Ammar Zoni Ungkap Modus Pemerasan Ratusan Juta di Penjara dan Ancaman Serius Tanpa Pengacara

Ammar Zoni membuka suara terkait kasus pemerasan yang ia alami selama menjalani tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam persidangan yang digelar pada 8 Januari 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, aktor tersebut membeberkan bagaimana dirinya dipaksa menyiapkan dana hingga Rp3 miliar akibat tekanan dari penyidik terkait temuan narkoba di selnya.

Kejadian ini bermula pada 3 Januari 2025 saat kamar Ammar digeledah dan ditemukan narkoba yang disembunyikan di ventilasi. Ammar selaku penghuni kamar tersebut bingung karena tidak pernah menyimpan atau menggunakan narkoba. Ia menolak tawaran untuk terlibat dalam transaksi narkoba meski sempat diajak oleh narapidana lain dengan iming-iming uang Rp10 juta.

Pengalaman Tekanan dalam Pemeriksaan

Dalam menjalani pemeriksaan, Ammar mengaku mendapat tekanan sehingga keterangan resmi sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak benar dan tidak sesuai kondisinya sebenarnya. Karena merasa ditekan dan tidak didampingi pengacara, Ammar memilih mencabut keterangan tersebut saat berada di persidangan. Hal ini juga diakui oleh hakim ketua yang menegaskan bahwa cerita Ammar adalah pencarian kebenaran.

Pemerasan Rp300 Juta dan Ancaman Penjara Puluhan Tahun

Ammar mengungkap bahwa penyidik memaksa dia untuk membayar uang senilai Rp300 juta per orang guna mengurus kasus ini agar tidak naik ke tahap lebih lanjut. Total yang harus disiapkan mencapai Rp3 miliar untuk menutupi biaya narapidana lain yang terlibat. Ketika Ammar menolak dan meminta pendampingan pengacara, dia justru mendapat ancaman akan dipenjara puluhan tahun jika melanjutkan proses hukum secara profesional.

Rincian Kronologi Pemerasan dan Penemuan Narkoba

  1. Kamar Ammar Zoni digeledah pada malam 3 Januari 2025 oleh petugas rutan.
  2. Ammar diminta mengakui barang narkoba yang ditemukan padahal ia menolak.
  3. Ammar menjalani BAP dalam tekanan dan tanpa pengacara.
  4. Dalam BAP, Ammar dianggap mengaku memberi narkoba, namun keterangan itu dibantah di persidangan.
  5. Penyidik menyampaikan tuntutan pemerasan Rp300 juta per kepala.
  6. Ammar mendapat ancaman berat jika meminta pengacara saat pemeriksaan.

Penolakan Terlibat Narkoba oleh Ammar Zoni

Aktor 32 tahun ini secara tegas menolak segala keterlibatan dengan narkoba. Ia mengaku sadar bahwa narkoba lah yang membuatnya jatuh dalam masalah pertama kali. Ammar bahkan menertawakan tawaran menjadi pengamat transaksi narkoba seharga Rp10 juta karena merasa harga dirinya tidak sebanding dengan hal itu.

Permintaan Perlindungan Hukum

Di awal persidangan, Ammar meminta jaminan keamanan agar dapat berbicara bebas tanpa takut akan konsekuensi. Hakim ketua mengingatkan bahwa menyampaikan kebenaran sejatinya bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan demi mencari fakta sesungguhnya.

Kasus ini menambah sorotan terhadap situasi di lembaga pemasyarakatan terkait peredaran narkoba dan praktik pemerasan terhadap tahanan. Ammar Zoni pun bertekad mengungkap fakta sebenarnya meskipun risiko ancaman hukuman berat dan intimidasi terus mengintai. Ia berharap adanya keadilan dan perlindungan hukum yang nyata selama proses hukum berlangsung.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button