Menjelang pemeriksaan lanjutan dr Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026 di Polda Metro Jaya, Doktif menegaskan sikapnya untuk tidak melakukan pertemuan secara pribadi dengan dokter sekaligus podcaster tersebut. Doktif meminta agar setiap komunikasi disampaikan secara terbuka di hadapan publik dan media.
Doktif menyatakan, pertemuan tertutup berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah. Ia menegaskan, jika dr Richard Lee ingin berdamai, hal itu harus dilakukan secara transparan di depan jurnalis dan bukan secara sembunyi-sembunyi.
Penolakan Pertemuan Pribadi
Menurut Doktif, ajakan pertemuan pribadi dari dr Richard Lee sebenarnya sudah disampaikan sejak sebelum pemeriksaan pertama pada 7 Januari 2026. Ia tetap bersikukuh menolak pertemuan tertutup agar tidak menimbulkan prasangka negatif di kalangan publik. “Jangan mengajak dokter bertemu sembunyi-sembunyi di belakang, nanti akan ada fitnah,” tegasnya.
Doktif menegaskan bahwa sikapnya bercermin pada hak masyarakat yang dirugikan dalam dugaan pelanggaran yang dilaporkannya. Ia menegaskan tidak akan membuka peluang perdamaian sebelum uang ratusan miliar rupiah yang diduga disalahgunakan dikembalikan ke masyarakat. “Itu hak masyarakat,” ujarnya.
Status Hukum dan Pemeriksaan yang Sedang Berlangsung
Saat ini dr Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan Doktif ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, Doktif juga akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan balik dari dr Richard Lee terkait dugaan pencemaran nama baik.
Berikut poin penting terkait kasus ini:
- Pemeriksaan lanjutan dr Richard Lee dijadwalkan pada 19 Januari 2026 di Polda Metro Jaya.
- Doktif menolak pertemuan pribadi dan menginginkan keterbukaan dengan media.
- Dugaan pelanggaran yang dilaporkan meliputi perlindungan konsumen dan kesehatan.
- dr Richard Lee telah berstatus tersangka sesuai penyidikan Polda Metro Jaya.
- Doktif akan diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dari dr Richard Lee.
Kasus ini menunjukkan ketegangan hukum antara kedua dokter yang saling lapor dan menolak jalan damai kecuali proses hukum berjalan transparan dan adil. Doktif menilai pengembalian kerugian masyarakat adalah hal utama yang harus diprioritaskan sebelum penyelesaian damai dapat terwujud. Semua pihak kini menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung sebagai titik terang pada konflik ini.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com