Dua Komika Pendukung Mens Rea Pandji Pragiwaksono Jalani Pemeriksaan Polisi

Komika Pandji Pragiwaksono kembali dipanggil polisi untuk menjalani klarifikasi terkait materi stand-up comedy dalam pertunjukan Mens Rea yang tayang di Netflix. Pemanggilan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, menyusul adanya beberapa laporan masyarakat mengenai isi materi yang dianggap kontroversial.

Selain Pandji, dua komika pembuka berinisial DWN dan AAD juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang menyatakan bahwa pemeriksaan untuk ketiga komika tersebut bertujuan mengumpulkan keterangan atas lima laporan polisi dan satu pengaduan yang diterima.

Budi Hermanto menegaskan bahwa panggilan ini masih bersifat klarifikasi, bukan pemeriksaan formal. Ia menyatakan, “Pemanggilan hari ini masih sebatas undangan klarifikasi dan kami akan update setelah proses klarifikasi selesai.” Hal ini menandakan proses hukum masih dalam tahap awal dan terus berlanjut.

Pandji hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Pandji mengaku tidak melakukan persiapan khusus dan memilih bersikap santai dalam menjalani klarifikasi tersebut. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya,” katanya singkat.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa kehadiran kliennya hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi. Haris menjelaskan bahwa proses ini baru sebatas pembicaraan informal dan belum masuk ke tahap pemeriksaan resmi. “Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujarnya.

Laporan polisi dan pengaduan yang ada fokus pada materi pertunjukan Mens Rea yang dinilai kontroversial oleh beberapa pihak. Kesamaan objek laporan tersebut menjadi alasan digabungkannya proses klarifikasi bagi ketiga komika yang tampil dalam pertunjukan itu.

Kepolisian akan terus memproses hasil klarifikasi dan akan memberikan informasi lanjutan sesuai perkembangan kasus ini. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat terhadap konten hiburan yang dianggap melanggar norma atau aturan yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik mengingat Pandji Pragiwaksono merupakan sosok yang cukup dikenal sebagai komika dan aktivis. Kasus ini juga menyoroti batasan kebebasan berekspresi dalam seni pertunjukan komedi di Indonesia saat ini.

Polisi tetap berkomitmen menjalankan proses secara transparan dan profesional agar semua pihak dapat memberikan keterangan secara adil dan obyektif. Proses klarifikasi yang berjalan diharapkan dapat menghadirkan kejelasan terkait isi materi yang dipermasalahkan oleh masyarakat.

Selain itu, Pandji yang dikenal aktif memberikan kritik sosial dalam karyanya, kini harus menghadapi tantangan dalam ranah hukum akibat konten pertunjukannya ini. Kasus ini menjadi contoh dinamika antara kebebasan berekspresi dan kepatuhan pada batasan norma sosial di Indonesia.

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu proses klarifikasi selesai sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Semua pihak dipanggil untuk memberikan keterangan demi menjaga objektivitas dan keadilan dalam penanganan laporan masyarakat tersebut.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button