Video AI Tom Cruise vs Brad Pitt Viral, Asosiasi Film Kecam Penggunaan Teknologi Ini

Asosiasi Industri Film Amerika Serikat atau Motion Picture Association (MPA) mengeluarkan kecaman tajam terhadap layanan video artificial intelligence (AI) terbaru dari China, Seedance 2.0. Kecaman ini muncul setelah video AI yang menampilkan adegan perkelahian antara Tom Cruise dan Brad Pitt di atas atap gedung menjadi viral di media sosial.

MPA menilai Seedance 2.0 telah memicu pelanggaran hak cipta secara besar-besaran sejak hari pertama peluncurannya. Dalam pernyataannya yang dirilis Minggu, 15 Februari 2026, MPA menyebutkan bahwa layanan AI ini secara tidak sah menggunakan karya berhak cipta Amerika Serikat dalam skala luas.

ByteDance, perusahaan teknologi asal China dan pemilik TikTok, mengklaim Seedance 2.0 sebagai lompatan besar dalam peningkatan kualitas pembuatan video AI dibandingkan versi sebelumnya. Video yang sempat viral itu dianggap sebagai bukti kemajuan teknologi mereka di bidang pengolahan video berbasis kecerdasan buatan.

Namun, MPA menegaskan bahwa ByteDance melanggar hukum hak cipta dengan meluncurkan layanan video AI yang beroperasi tanpa perlindungan memadai terhadap pelanggaran tersebut. MPA menyerukan agar ByteDance segera menghentikan aktivitas pelanggarannya yang merugikan para pencipta karya kreatif.

Ini bukan kali pertama MPA mengangkat isu pelanggaran hak cipta akibat teknologi AI. Pada musim gugur sebelumnya, asosiasi ini juga mengkritik OpenAI setelah peluncuran Sora 2, sebuah model AI yang dianggap menimbulkan pelanggaran serupa. MPA menegaskan pentingnya penegakan hukum hak cipta untuk melindungi jutaan lapangan kerja di industri kreatif.

Poin penting dari pernyataan MPA meliputi:

1. Penggunaan karya berhak cipta secara tidak sah oleh layanan AI baru dari China.
2. ByteDance dianggap mengabaikan hukum hak cipta yang telah melindungi pencipta dan industri film AS.
3. Seruan tegas agar pelanggaran itu segera dihentikan untuk menjaga ekosistem kreatif.
4. Kecaman serupa pernah dilayangkan kepada OpenAI terkait pelanggaran oleh model AI sebelumnya.

Kontroversi ini menimbulkan perdebatan luas tentang batasan penggunaan teknologi AI dalam produksi konten visual. Industri film dan kreatif menuntut adanya regulasi ketat serta mekanisme perlindungan hukum yang kuat agar hak pencipta tetap dihormati di era digital.

Sementara itu, perkembangan pesat layanan AI seperti Seedance 2.0 membuka peluang besar dalam kreasi video, namun juga menghadapkan tantangan serius terkait aspek legal dan etika. Isu pelanggaran hak cipta dalam konten AI menjadi sorotan utama para pemerhati teknologi dan hukum internasional saat ini.

Pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menemukan solusi yang adil antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta. MPA terus mengawasi dan menyerukan penegakan hukum agar pelanggaran tidak meluas serta menjaga keberlanjutan industri film global di tengah gelombang transformasi digital.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button