Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar pemeriksaan terhadap admin kanal YouTube milik komika senior Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dalam materi lawakan Pandji tentang suku Toraja.
Admin yang dikenal dengan inisial SB ini dicecar 33 pertanyaan mengenai proses editing dan unggahan video yang tayang pada 8 Juni 2021. SB bertanggung jawab secara teknis, namun seluruh arahan berasal dari Pandji Pragiwaksono.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, Kepala Dittipidsiber, SB mengaku melakukan pemberian narasi, deskripsi, dan jadwal unggah sesuai perintah Pandji. Hal ini menegaskan peran penting admin dalam produksi konten yang kini tengah diselidiki.
Kasus ini berawal dari viralnya materi lawas Pandji tahun 2013 yang kembali tersebar di media sosial. Aliansi Pemuda Toraja melaporkan konten tersebut karena dianggap merendahkan adat dan tradisi suku Toraja, sehingga memicu gelombang protes dari masyarakat.
Meskipun kasusnya berlanjut ke jalur hukum, Pandji telah menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja. Langkah ini menjadi upaya meredakan ketegangan akibat materi kontroversial tersebut.
Sebagai tindak lanjut dan menghormati adat setempat, Pandji menjalani Sidang Adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, pada 10 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, majelis adat menjatuhkan sanksi adat yang wajib dipenuhi oleh Pandji.
Sanksi adat meliputi penyerahan satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda sesuai hukum adat Toraja. Sanksi ini bertujuan menjaga keharmonisan dan meredakan kegelisahan masyarakat terhadap materi lawakan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan penting terkait batasan kebebasan berekspresi dalam karya seni dan tanggung jawab konten kreator di media digital. Investigasi terhadap admin kanal YouTube menandai langkah serius aparat untuk mengawasi konten yang berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap SB diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses produksi konten yang diduga menghina suku Toraja. Polri juga menegaskan akan tetap mengedepankan prosedur hukum yang transparan dan adil.
Kasus Pandji Pragiwaksono ini menjadi pelajaran tentang pentingnya sensitivitas budaya dalam berkarya, khususnya bagi pelaku industri hiburan dan media digital. Aparat keamanan terus berupaya menjaga ruang publik dari konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.





