Mamah Dedeh Kritik Fenomena Poligami dan Nikah Siri, Hanya Fokus pada Kepuasan Duniawi

Pendakwah ternama, Mamah Dedeh, menyampaikan pandangannya terkait maraknya fenomena poligami dan pernikahan siri yang saat ini kian menjadi sorotan. Ia menganggap bahwa sebagian besar pria yang menjalani poligami hanya berorientasi pada kenikmatan duniawi semata.

Saat menjadi bintang tamu dalam podcast Denny Sumargo, Mamah Dedeh menyindir kebiasaan pria yang cenderung melupakan istri pertama ketika sedang dalam masa kejayaan. Ia mencontohkan bahwa pada awal menikah, pasangan biasanya menjalani kebersamaan sederhana, seperti tidur sekamar atau makan bersama. Namun, ketika pria sudah menikah lagi, perhatian itu pun bergeser.

Poligami dan Nikah Siri Semata-mata untuk Kenikmatan Dunia

Mamah Dedeh menekankan bahwa poligami saat ini lebih banyak dilakukan oleh pria yang mendambakan kesenangan dunia, bukan karena alasan yang kuat dan benar. Ia menuturkan, pria yang menikahi istri kedua atau ketiga sering kali hanya mencari kesenangan tanpa memikirkan tanggung jawab yang menyertai.

Lebih parahnya, ketika seorang pria sudah tidak berkuasa atau tidak diminati lagi, dia biasanya kembali kepada istri pertama yang dulu ia remehkan. Dalam hal ini, Mamah Dedeh mengingatkan bahwa di masa tua, saat kesehatan menurun, tidak semua pria mendapatkan perhatian dari istri baru, sehingga pilihan kembali ke istri pertama menjadi hal yang realistis.

Pesan Moral Agar Pria Bertindak Bijak

Mamah Dedeh mengingatkan pria agar bertindak lebih bijak dan tidak sembarangan melakukan poligami. Ia menegaskan bahwa seorang pria harus memikirkan konsekuensi dan tanggung jawab, bukan hanya bertindak semaunya sendiri. Dalam pandangannya, sikap bertanggung jawab dan kesadaran diperlukan agar poligami tidak hanya jadi ajang kepuasan sesaat.

Dia juga mengutip ayat suci Alquran sebagai dasar bahwa jika seorang pria tidak mampu berlaku adil kepada istri-istrinya, maka cukup menikah satu saja. Hal ini menegaskan bahwa poligami hanya dibenarkan dengan persyaratan sangat ketat dan bukan hanya untuk memuaskan hawa nafsu semata.

Nikah Siri dan Kerugian yang Dialami Perempuan

Selain poligami, Mamah Dedeh juga menyoroti praktik nikah siri yang kini makin marak di kalangan masyarakat. Menurutnya, banyak pria yang menyalahgunakan nikah siri dengan alasan agama, padahal tujuannya hanya untuk memenuhi kepuasan biologis sesaat.

Mamah Dedeh mengingatkan bahwa nikah siri menimbulkan banyak kerugian bagi perempuan. Pernikahan yang tidak tercatat resmi di pemerintah membuat hak perempuan dan anak rentan tidak terlindungi secara hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pernikahan yang sah secara negara dengan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Undang-Undang Pernikahan Resmi dan Pentingnya Pencatatan

Mamah Dedeh menegaskan bahwa pernikahan resmi wajib dicatat sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pencatatan ini berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, terutama perempuan dan anak-anak. Dengan menikah secara resmi, hak-hak istri lebih terjamin dan tidak akan mudah dirugikan.

Ia mengingatkan perempuan untuk tidak mudah menerima konsep nikah siri, karena selain tidak memiliki perlindungan hukum, perempuan juga memiliki harga diri yang harus dijaga. Pesan ini penting agar perempuan lebih berhati-hati dan tidak menerima pernikahan yang hanya berorientasi pada kepuasan pria semata.

Rekomendasi bagi Pasangan dan Masyarakat

  1. Pria diminta berpikir matang sebelum memutuskan poligami.
  2. Perempuan diminta menolak pernikahan siri demi perlindungan hak mereka.
  3. Semua pasangan dianjurkan menikah secara resmi dan tercatat di KUA.
  4. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keadilan dalam pernikahan.
  5. Pemerintah dan lembaga agama sebaiknya lebih aktif mengedukasi masyarakat.

Mamah Dedeh menegaskan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan keadilan. Poligami dan nikah siri tidak boleh dijadikan ajang mencari kenikmatan duniawi tanpa memikirkan masa depan dan hak-hak semua pihak. Pesan ini relevan di tengah maraknya fenomena tersebut, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemuliaan dalam pernikahan.

Baca selengkapnya di: www.suara.com
Exit mobile version