Hari Film Indonesia, PARFI’56 Desak Ekosistem Film Lebih Adil dan Kuat

Memperingati Hari Film Nasional yang jatuh setiap 30 Maret, PARFI’56 menyerukan penguatan ekosistem perfilman Indonesia pada 2026. Organisasi ini menilai capaian film nasional sudah kuat di layar bioskop, tetapi perlindungan pekerja, pemerataan infrastruktur, dan kepastian regulasi masih perlu dibenahi.

Ketua Umum PARFI’56 Marcella Zalianty menyebut momentum Hari Film Nasional 2026 sebagai titik kebangkitan yang tidak boleh berhenti pada perayaan seremonial. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan penonton harus dibarengi dengan jam kerja yang sehat, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta akses produksi yang lebih adil di berbagai daerah.

Lonjakan film Indonesia di panggung global

PARFI’56 menyoroti hampir dua dekade pencapaian film Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional. Sejumlah judul seperti The Raid: Redemption, The Raid 2: Berandal, Pengabdi Setan, Marlina si Pembunuh Empat Babak, Kucumbu Tubuh Indahku, Yuni, Sekala Niskala, Women From Rote Island, hingga serial Gadis Kretek dinilai memperkuat posisi sinema Indonesia di mata dunia.

Marcella mengatakan keberhasilan itu lahir dari narasi lokal yang kuat dan pendekatan artistik yang matang. Menurut dia, keberagaman budaya dan isu sosial Indonesia justru memberi resonansi universal yang membuat karya-karya lokal bisa diterima penonton internasional.

PARFI’56 juga menyinggung keberhasilan terbaru film Para Perasuk (Levitating) yang terpilih dalam kompetisi World Cinema Dramatic Competition di Sundance Film Festival 2026. Pencapaian itu dianggap sebagai bukti bahwa perfilman Indonesia terus mendapat pengakuan di festival kelas dunia.

Dukungan pemerintah dan insentif pajak

Organisasi ini mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif yang mendorong kolaborasi produksi serta membuka peluang kerja sama dengan pihak luar negeri. PARFI’56 menilai dukungan lintas kementerian penting untuk memperkuat rantai produksi film dari hulu ke hilir.

PARFI’56 juga menyambut rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tengah menyusun kebijakan insentif pajak untuk industri film. Marcella mendorong pemerintah daerah lain mengikuti langkah serupa karena insentif dapat menekan beban produksi sekaligus menarik investasi baru.

Berikut tiga dorongan utama PARFI’56 kepada pemerintah daerah:

  1. Memberikan insentif pajak bagi produksi film.
  2. Menjadikan daerah sebagai lokasi syuting yang kompetitif.
  3. Meningkatkan daya tarik investasi di sektor perfilman.

Revisi UU Perfilman dan peta jalan industri

PARFI’56 menilai revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman perlu segera diselesaikan. Selain itu, organisasi ini juga mendorong penyelesaian Rencana Induk Perfilman Nasional atau RIPN yang saat ini dibahas bersama Badan Perfilman Indonesia.

Keduanya dianggap penting untuk memberi arah yang jelas bagi industri film nasional. Tanpa peta jalan yang terstruktur, pertumbuhan film dikhawatirkan berjalan sporadis dan tidak menghasilkan ekosistem yang berkelanjutan.

Ketimpangan layar bioskop masih jadi masalah

Salah satu isu yang kembali disorot PARFI’56 adalah ketimpangan sebaran layar bioskop. Hingga kini, layar masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara sejumlah wilayah Indonesia timur belum memiliki akses yang memadai.

Marcella menilai percepatan pembangunan bioskop di daerah perlu menjadi agenda bersama. Akses tontonan yang merata tidak hanya penting bagi penonton, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru bagi daerah yang selama ini belum tersentuh distribusi film secara optimal.

Kesejahteraan pekerja film jadi perhatian utama

Di balik pertumbuhan jumlah penonton, PARFI’56 menilai persoalan kesejahteraan insan film masih belum selesai. Organisasi ini menyoroti kondisi aktor, kru, dan pekerja kreatif lain yang kerap menghadapi kontrak tidak jelas serta upah yang belum layak.

PARFI’56 meminta adanya standar kompetensi dan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja film. Marcella menegaskan bahwa praktik ketenagakerjaan yang adil harus menjadi bagian dari normal baru industri, bukan sekadar tuntutan sesaat saat momentum peringatan Hari Film Nasional.

Organisasi ini juga mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan data terintegrasi mengenai jumlah pekerja film dan standar upah baku. Langkah itu dinilai penting agar posisi aktor dan pekerja film diakui sebagai profesional dalam kerangka ketenagakerjaan nasional.

Tantangan baru di era AI

PARFI’56 turut mengingatkan bahwa industri film akan segera berhadapan dengan perubahan besar akibat kecerdasan buatan atau AI. Karena itu, organisasi ini menilai perlu ada proteksi yang jelas atas hak aktor ketika teknologi tersebut menjadi bagian utama dalam proses produksi.

Isu ini dinilai penting karena perkembangan AI dapat memengaruhi penggunaan wajah, suara, dan identitas kreator di masa depan. Tanpa aturan yang tegas, posisi pekerja film berisiko melemah di tengah transformasi teknologi yang semakin cepat.

Ajakan menonton film Indonesia secara legal

Di akhir pesannya, PARFI’56 mengajak masyarakat lebih mencintai film Indonesia dengan menonton di bioskop dan menghindari film bajakan. Seruan itu muncul seiring kebutuhan industri untuk menjaga siklus bisnis yang sehat agar produksi film terus berlanjut.

Marcella menegaskan bahwa Hari Film Nasional seharusnya menjadi titik kolaborasi antara generasi, pemerintah pusat dan daerah, serta sektor publik dan swasta. Dengan ekosistem yang kuat, infrastruktur yang merata, dan perlindungan yang memadai bagi insan film, industri film Indonesia dinilai punya peluang lebih besar untuk tumbuh sebagai kekuatan utama di pasar global.

Baca selengkapnya di: lifestyle.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button