Polemik di balik animasi Nussa Rarra kembali memanas setelah Annisa Hadiyanti, yang dikenal sebagai salah satu pendiri proyek tersebut, menegaskan bahwa ia belum menerima hak royalti dari penjualan IP Nussa ke Visinema Pictures. Dalam unggahan terbarunya pada Minggu, 5 April 2026, Annisa menyebut persoalan itu sudah masuk ke ranah wanprestasi karena ia menilai pembayaran yang menjadi haknya tak kunjung diselesaikan.
Annisa juga menanggapi pernyataan Aditya Triantoro dalam podcast Denny Sumargo yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta. Ia membantah klaim bahwa dirinya bukan pendiri Nussa Rarra dan menegaskan namanya tercatat dalam dokumen pendirian perusahaan sejak awal.
Klaim Annisa soal status pendiri
Dalam pernyataannya, Annisa menyebut kontribusinya tidak bisa dihapus dari sejarah lahirnya Nussa. Ia mengatakan dirinya tercatat di AHU sebagai pendiri PT dan studio yang membentuk dasar lahirnya IP Nussa.
Menurut Annisa, PT itu membentuk studio animasi The Little Giantz, dan dari sana IP Nussa kemudian lahir. Ia menilai pernyataan yang menyebut dirinya bukan pendiri sebagai kebohongan publik.
- Annisa mengaku masih menunggu itikad baik dari Aditya Triantoro.
- Ia menyebut hak royalti yang dijanjikan belum dibayarkan.
- Ia menilai kasus ini sudah menyentuh persoalan wanprestasi.
- Ia menegaskan namanya tercatat dalam dokumen pendirian perusahaan.
- Ia membantah narasi yang menyebut dirinya bukan bagian dari pendiri awal.
Polemik makin melebar ke isu karakter Umma
Selain soal royalti, Annisa juga menyoroti pernyataan Aditya yang membahas asal-usul karakter Umma di serial tersebut. Ia menolak klaim bahwa karakter itu murni dibuat oleh tim desain tanpa latar pribadi tertentu.
Annisa bahkan menuduh Aditya tidak jujur ketika menyampaikan keterangan di podcast. Ia juga menyebut isu karakter Umma berkaitan dengan persoalan pribadi yang sebelumnya telah ramai dibicarakan.
Dalam unggahannya, Annisa mengatakan bahwa karakter itu justru memiliki kaitan dengan selingkuhan mantan suaminya. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Aditya tidak sejalan dengan fakta yang ia ketahui dari proses kreatif Nussa.
Nama Ustaz Felix Siauw ikut disebut
Pernyataan Annisa kemudian menyeret nama Ustaz Felix Siauw ke dalam polemik ini. Ia menyebut bahwa dalam tahap awal perancangan, tim sempat meminta pandangan soal desain karakter kepada seorang ustaz, dan ia menunjuk Felix Siauw sebagai pihak yang dimaksud.
Annisa menilai Felix Siauw bisa memberi keterangan yang netral jika diminta bersaksi. Ia juga mengatakan bahwa kehadirannya dalam banyak rapat dan acara besar sejak awal pembuatan Nussa bisa menjadi bukti bahwa dirinya memang terlibat langsung.
Fakta yang muncul dari pernyataan kedua pihak
Berikut poin-poin penting yang muncul dari polemik ini:
- Aditya Triantoro disebut telah menjual IP Nussa ke Visinema Pictures.
- Annisa Hadiyanti mengaku tidak menerima bagian dari penjualan tersebut.
- Annisa mengeklaim dirinya pendiri PT dan studio yang melahirkan IP Nussa.
- Aditya sebelumnya menyatakan hal berbeda dalam podcast Denny Sumargo.
- Nama Ustaz Felix Siauw ikut disebut dalam konteks konsultasi desain karakter.
Implikasi hukum dan reputasi proyek Nussa
Sengketa ini tidak hanya menyangkut soal royalti, tetapi juga menyentuh reputasi para pihak yang terlibat sejak awal pembangunan IP Nussa. Di satu sisi, Annisa berusaha menegaskan posisi hukumnya sebagai pendiri, sementara di sisi lain muncul perdebatan publik soal siapa yang paling berhak disebut sebagai bagian dari sejarah lahirnya animasi populer tersebut.
Polemik seperti ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap brand Nussa, terlebih karena isu yang berkembang tidak lagi sebatas bisnis, tetapi juga menyangkut pernyataan di ruang publik dan relasi personal para pihak. Hingga kini, pernyataan Annisa menunjukkan bahwa ia masih menuntut kejelasan soal haknya, sementara diskusi publik terus berlanjut mengikuti respons dari pihak-pihak yang namanya terseret dalam kasus ini.
Baca selengkapnya di: www.suara.com