Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia, kini berkembang ke ranah politik setelah dibahas di Komisi III DPR RI. Perhatian publik ikut meningkat karena perkara ini menyangkut dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga Erin, Herawati, yang memilih membuka peluang damai.
RDPU yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, menjadi ruang bagi Herawati untuk menyampaikan sikapnya secara langsung. Di forum itu, ia menegaskan masih bersedia berdamai dengan dua syarat, yakni Erin mengakui kesalahan dan mengembalikan hak serta barang-barangnya.
Sikap damai dari Herawati
Pernyataan Herawati mendapat perhatian karena ia tidak menutup pintu penyelesaian di luar proses hukum. Dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen itu, Herawati menyampaikan, “Saya siap damai dengan Ibu Erin dengan dua syarat. Pertama, beliau harus mengakui kesalahannya. Kedua, kembalikan hak dan barang-barang saya.”
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian kasus ini masih memungkinkan dilakukan secara kekeluargaan. Namun, Herawati menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa terjadi jika ada pengakuan atas kesalahan dan pemulihan hak yang disebutnya hilang.
Respons anggota DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyambut baik keterbukaan Herawati untuk berdamai. Ia menilai pendekatan kekeluargaan patut diupayakan agar persoalan tidak semakin melebar menjadi konflik berkepanjangan.
Widya juga berharap Erin menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dalam forum itu, ia menyebut kemungkinan Erin khilaf dan mengajak kedua pihak bertemu untuk mencari jalan keluar yang lebih damai.
Laporan dugaan penganiayaan
Sebelum RDPU berlangsung, Herawati sudah resmi melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Herawati mengaku mengalami perlakuan kasar selama bekerja. Ia menyebut menerima cacian verbal dan dugaan kekerasan fisik, termasuk dipukul gagang sapu lidi, dicekik, hingga ditodong pisau.
Sorotan publik pada isu pekerja rumah tangga
Perkara ini menjadi perhatian karena menyinggung perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Kasus yang melibatkan sosok publik seperti Erin juga membuat pembahasannya meluas, termasuk ketika DPR ikut memfasilitasi penyampaian aspirasi dari pihak pelapor.
Hingga kini, pembahasan di Komisi III DPR RI menempatkan perkara tersebut tidak hanya sebagai urusan hukum, tetapi juga sebagai persoalan yang menuntut tanggung jawab moral dari para pihak. Keputusan Herawati membuka jalan damai memberi ruang bagi penyelesaian yang lebih tenang, selama syarat yang dia ajukan benar-benar dipenuhi.
Source: www.medcom.id






