Pihak kepolisian menyatakan tudingan bahwa Kim Soo-hyun menjalin hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae-ron adalah tidak benar. Kesimpulan itu muncul dari hasil penyelidikan yang juga menyeret nama Kim Se-ui, perwakilan kanal YouTube Garo Sero Research Institute, ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan berkas pengajuan surat perintah penangkapan yang dirilis Kepolisian Gangnam Seoul, Kim Se-ui disebut menyebarkan rumor palsu dengan motif keuntungan ekonomi, termasuk pendapatan dari YouTube. Polisi juga menilai rumor itu disebarkan secara sengaja untuk merusak reputasi Kim Soo-hyun, meski tersangka diduga mengetahui bahwa sang aktor tidak pernah berpacaran dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur.
Bukti yang Dinilai Telah Dimanipulasi
Dalam penyelidikan yang sama, polisi menemukan dugaan manipulasi pada tangkapan layar percakapan pesan singkat yang disebarkan Kim Se-ui pada Maret 2025. Dari 11 foto yang diterima dari pihak keluarga pada tahun 2016, penyidik menyimpulkan setidaknya tujuh bagian telah diedit, termasuk perubahan nama lawan bicara menjadi Kim Soo-hyun.
Polisi menilai data yang sudah diubah itu sengaja diunggah agar tampak seperti percakapan asli. Padahal, identitas asli lawan bicara dalam obrolan tersebut disebut tidak dapat dipastikan, sehingga isi tangkapan layar itu tidak bisa dijadikan dasar yang sahih untuk memperkuat tudingan.
Masih dalam temuan yang sama, rekaman suara mendiang yang dirilis pihak Kim pada Mei tahun lalu juga disebut polisi sebagai hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau AI. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sejumlah materi yang dipakai untuk menyebarkan tudingan tidak berasal dari bukti yang otentik.
Keterlibatan Pihak Lain dalam Penyebaran Rumor
Selain Kim Se-ui, kuasa hukum dari pihak keluarga Kim Sae-ron juga disebut ikut diperiksa oleh polisi. Aparat menilai pengacara tersebut terlibat secara terorganisasi dan terencana karena bukan hanya menyediakan materi tuduhan kepada Kim Soo-hyun, tetapi juga ikut menyebarkan rumor yang beredar.
Ko Sang-rok, kuasa hukum Kim Soo-hyun, menegaskan lewat media sosial bahwa pihaknya tidak menuntut pengacara keluarga Kim Sae-ron secara langsung. Ia menjelaskan bahwa status hukum sang pengacara berubah menjadi tersangka karena temuan kepolisian yang menunjukkan keterlibatan sebagai kaki tangan dalam kasus tersebut.
Ko juga menyebut situasi ketika seorang pengacara ikut terseret menjadi tersangka akibat bersekongkol dengan pelaku utama merupakan hal yang sangat jarang terjadi. Pernyataan itu menambah sorotan pada dugaan bahwa penyebaran rumor dilakukan melalui jaringan yang lebih terstruktur, bukan sekadar pernyataan individual.
Dampak pada Kim Soo-hyun
Dalam surat perintahnya, polisi menyoroti dampak besar yang ditimbulkan kasus ini terhadap kehidupan Kim Soo-hyun. Reputasi sosial, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan karier sang aktor disebut ikut terdampak berat akibat rumor yang beredar luas.
Polisi juga menyampaikan kekhawatiran bahwa penyebaran rumor palsu yang terus berlanjut dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Hal itu menjadi perhatian khusus karena Kim Soo-hyun disebut masih menjalani perawatan psikiatris, sehingga tekanan dari kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang sulit dipulihkan.
Pembelaan dari Pihak Garo Sero Research Institute
Di sisi lain, Kim Se-ui membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menyebut pengajuan surat perintah penangkapan oleh kejaksaan sebagai bagian dari konspirasi untuk menghambat aktivitas jurnalistiknya.
Dalam siaran langsung sehari sebelumnya, Kim Se-ui mengatakan dirinya justru berencana berangkat ke Hanoi, Vietnam, untuk menyelidiki kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang politisi terkemuka. Ia mengeklaim surat perintah itu dikeluarkan secara mendadak untuk menghentikan langkahnya tersebut.
Kasus ini kini menempatkan penyelidikan polisi sebagai titik penting dalam memilah antara tudingan yang telah tersebar luas dan fakta yang dinilai belum dapat dibuktikan. Temuan mengenai manipulasi bukti, dugaan rekayasa AI, serta keterlibatan beberapa pihak membuat perkara ini berkembang dari sekadar rumor selebritas menjadi persoalan hukum yang serius.
Source: www.medcom.id






