Ernest Prakasa menanggapi perbincangan soal dugaan monopoli layar bioskop yang belakangan ramai dibahas. Melalui unggahan di Instagram, ia menilai banyak orang belum memahami cara kerja industri film di Indonesia karena persoalan itu memang sangat spesifik.
Menurut Ernest, bioskop tidak bisa dipahami seperti ruang yang menampung semua film secara merata. Ia memberi analogi bioskop seperti warung dengan rak terbatas, sehingga pemiliknya harus memilih barang yang paling mungkin dibeli konsumen.
Bioskop Mengejar Layar yang Paling Laku
Ernest menjelaskan bahwa biaya operasional bioskop sangat tinggi, mulai dari sewa mal, listrik, karyawan, hingga perawatan. Karena itu, bioskop cenderung memprioritaskan film yang dinilai punya peluang besar menjual tiket.
“Gimana caranya layar-layar yang terbatas ini menghasilkan sebanyak mungkin tiket,” kata Ernest dalam video yang dibagikannya. Ia menegaskan bahwa pilihan film di bioskop sangat dipengaruhi pertimbangan bisnis, bukan semata selera kreatif.
Dalam pandangannya, sistem itu lahir dari logika pasar yang bekerja pada industri perfilman. Dari ratusan film yang tersedia, bioskop akan cenderung memilih judul yang paling meyakinkan secara komersial.
Reputasi dan Promosi Jadi Penentu
Ernest juga menyebut reputasi rumah produksi dan produser ikut memengaruhi peluang sebuah film memperoleh slot layar. Menurut dia, merek yang sudah dikenal publik lebih mudah mendapat kepercayaan dibanding pendatang baru.
Ia mengatakan penonton biasanya lebih yakin pada rumah produksi yang pernah menghadirkan film berkualitas. Sementara itu, film dari label baru tetap bisa bagus, tetapi butuh waktu untuk membangun kepercayaan pasar.
Selain reputasi, dana promosi juga punya peran besar. Ernest mencontohkan strategi promosi film Agak Laen 2 dari rumah produksi miliknya, Imajinari, yang menyiapkan lebih dari 50 agenda promosi di podcast, televisi, dan program lain.
Ia menyebut kebutuhan promosi itu tidak kecil karena melibatkan biaya operasional, konsumsi, dan berbagai kebutuhan teknis. Karena itu, film dengan dukungan promosi besar biasanya lebih mudah menarik perhatian publik dan bioskop.
Bukan Soal Suap, tapi Hukum Pasar
Ernest menolak anggapan bahwa sistem pembagian layar tersebut identik dengan praktik curang. Ia menilai mekanisme itu lebih dekat pada cara kerja kapitalisme yang mengikuti hukum pasar.
“Menurut gue sih bukan curang ya, tapi memang bioskop cenderung lebih percaya pada nama besar dari segi PH dan produser,” ujarnya. Ia menekankan bahwa preferensi bioskop terhadap nama besar muncul karena pertimbangan risiko bisnis.
Meski begitu, Ernest menyebut kondisi ideal belum sepenuhnya tercapai. Ia berharap film dari label independen bisa mendapat kesempatan yang lebih setara, bukan hanya film yang datang dari rumah produksi besar atau punya dana promosi kuat.
Menurut Ernest, arah yang perlu dikejar adalah ketika bioskop memberi ruang lebih luas kepada film yang bagus secara kualitas. Ia menilai perjuangan ke arah itu masih berjalan dan membutuhkan perbaikan dari banyak pihak di industri.
Latar Keluhan soal Kuota Tayang
Sebelumnya, produser film Nicki R.V. dari 786 Production mengadukan dugaan monopoli jadwal tayang bioskop ke DPR RI. Ia menyebut rumah produksi besar seperti MD Pictures, Starvision, Multivision, dan Falcon lebih mudah mendapatkan jatah tayang.
Nicki juga menilai asosiasi perfilman belum mewakili semua pelaku industri. Ia menyampaikan bahwa sebagian rumah produksi bisa merilis hingga 8–11 film per tahun, sementara produser lain justru kesulitan masuk ke jaringan bioskop.
Persoalan ini mencuat setelah film produksi 786 Production ditolak tayang pada Agustus 2026, meski permohonan sudah diajukan sejak November 2025. Dari situ, dorongan untuk keadilan kuota tayang kembali menguat di tengah perdebatan soal akses layar bagi film independen dan rumah produksi yang lebih kecil.
Source: www.medcom.id






