Sidang Perdana Hak Asuh Anak Ruben Onsu Digelar, Ini Tahap yang Lebih Dulu Diperiksa

Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, persidangan belum langsung masuk ke pembuktian atau mediasi karena majelis akan lebih dulu memeriksa kedudukan hukum kedua pihak.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan jadwal sidang tersebut. Ia menegaskan Ruben dan Sarwendah wajib hadir pada sidang perdana ini sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Agenda awal sidang

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa agenda sidang pertama adalah pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum penggugat dan tergugat. Karena itu, sidang hari ini belum disebut sebagai sidang mediasi.

Menurut Minola, mediasi baru dapat berjalan jika pemeriksaan legal standing dinyatakan tidak bermasalah. Ia juga menyebut kehadiran langsung Ruben tidak wajib pada sidang perdana karena kuasa hukum sudah bisa mewakili kepentingan pemeriksaan awal.

AgendaKeteranganDampak pada Sidang
Pemeriksaan legal standingKedudukan hukum penggugat dan tergugatMenentukan apakah proses bisa lanjut
MediasiBaru mungkin dilakukan setelah legal standing amanBelum masuk pada sidang perdana

Alasan gugatan dibawa ke pengadilan

Gugatan hak asuh ini diajukan Ruben setelah proses mediasi kekeluargaan yang sebelumnya sempat menghasilkan kesepakatan dalam Akta Notaris nomor 39, namun dinilai tidak pernah direalisasikan oleh pihak Sarwendah. Karena itu, pihak Ruben menyatakan tidak akan membuka opsi mediasi di luar pengadilan dan memilih menempuh jalur hukum penuh.

Langkah tersebut juga dipicu oleh rangkaian kejadian yang membuat Ruben merasa dipinggirkan dari fungsi ayah. Salah satunya adalah insiden viral ketika teman pria Sarwendah, Giorgio Antonio, disebut ikut campur dalam pemberian izin terkait anak-anak Ruben.

Sikap kedua pihak jelang persidangan

Minola menegaskan pihaknya optimistis dan sudah menyiapkan sejumlah bukti, meski tahap pembuktian belum akan dilakukan pada sidang pertama ini. Ia juga menekankan bahwa siapa pun yang menang dalam perkara ini tetap tidak akan menghapus hak orang tua yang kalah untuk bertemu anak-anak.

Ruben sendiri berjanji akan tetap memberi ruang bagi Sarwendah untuk berkumpul bersama anak-anak bila hak asuh jatuh ke tangannya. Alasan yang disampaikan sederhana, yakni anak-anak tetap membutuhkan sosok ibu.

Di sisi lain, perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah diputus Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pada 24 September 2024 secara verstek, tanpa kehadiran pihak tergugat di persidangan saat itu. Sidang hak asuh kali ini menjadi lanjutan dari proses hukum yang kini berfokus pada pengaturan pengasuhan anak.

Source: entertainment.kompas.com
Terkait