Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan menjadi sorotan karena hanya Sarwendah yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar Rabu (15/7/2026) itu, ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan hak asuh anak.
Gugatan ini sebelumnya diajukan Ruben Onsu ke PN Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026). Langkah hukum itu ditempuh setelah ia merasa haknya untuk bertemu anak-anak tidak dipenuhi Sarwendah, meski jadwal pertemuan sudah diatur dalam akta notaris pascaperceraian.
Sarwendah datang, Ruben Onsu tak hadir fisik
Sarwendah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Sebelum masuk gedung pengadilan, mantan personel Cherrybelle itu menegaskan kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus keseriusannya menghadapi proses hukum.
Ruben Onsu tidak hadir secara fisik dalam sidang perdana tersebut. Ia diwakili tim kuasa hukumnya karena tetap menjalankan aktivitas syuting seperti biasa di salah satu stasiun televisi swasta pada hari yang sama.
Fokus Sarwendah tetap pada anak-anak
Usai persidangan, Sarwendah kembali menegaskan bahwa prioritasnya terhadap anak tidak berubah. Ia menyebut tujuan utamanya adalah membuat anak merasa bahagia, nyaman, dan mendapatkan perhatian yang baik.
Chris Sam Siwu mengatakan kliennya hadir dengan keseriusan penuh dalam menghadapi gugatan ini. Menurut dia, Sarwendah akan all out untuk mempertahankan hak asuh anak.
Agenda sidang berikutnya menunggu penunjukan mediator
Sidang perdana ini masih sebatas pemeriksaan berkas serta identitas penggugat dan tergugat. Setelah tahap itu, majelis hakim akan menunjuk hakim mediator untuk memulai proses mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu.
Jadwal mediasi belum ditetapkan hingga kabar ini diturunkan. Pada tahap tersebut, kedua prinsipal diwajibkan hadir ke persidangan untuk mengikuti proses yang akan menentukan arah lanjutan perkara hak asuh anak itu.
Source: entertainment.kompas.com






