Kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, menagih janji Vicky Prasetyo untuk menanggung biaya persalinan dan kebutuhan bayi. Alvino menyatakan, hingga beberapa hari setelah persalinan, pihaknya belum menerima realisasi pembiayaan yang sebelumnya disebut akan diberikan.
Menurut Alvino, janji tersebut mencakup dana sebesar Rp 50 juta untuk proses persalinan. Namun, Fangfang disebut telah memeriksa mutasi rekeningnya dan tidak menemukan uang masuk dari Vicky Prasetyo.
“Sampai hari ini tidak ada itu kabar realisasi pembiayaan melahirkan dan perlengkapan bayi yang VP janjikan. Satu bungkus popok pun tidak ada dari dia,” ujar Alvino, dikutip Beritasatu.com dari Insert Live pada Minggu (19/7/2026).
Alvino mengatakan dirinya sempat menduga dana itu mungkin telah ditransfer tanpa sepengetahuan Fangfang. Dugaan itu kemudian dibantah setelah Fangfang mengecek riwayat transaksi rekeningnya.
Biaya Persalinan Disebut Menggunakan BPJS
Menurut Alvino, biaya persalinan akhirnya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Sementara itu, sejumlah kebutuhan awal bayi disebut dipenuhi sendiri oleh Alvino.
Ia menyebut barang seperti popok, steamer, dan botol susu dibelinya untuk kebutuhan bayi. Alvino juga mengatakan akan mengirimkan video belanja tersebut kepada wartawan untuk membantah klaim mengenai kesiapan dana Rp 50 juta.
“Yang beliin popok, beliin steamer, beliin botol susu, semua belanjaannya aku yang beliin,” kata Alvino. Ia menilai janji pembiayaan yang belum terealisasi itu sebagai hal yang tidak sesuai dengan pernyataan sebelumnya.
Data Kelahiran Anak Fangfang
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Nama bayi | Nathanael Benett Ryu |
| Tanggal dan metode persalinan | Selasa (14/7/2026), operasi sesar |
| Lokasi | Sebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah |
| Berat dan panjang lahir | 3,4 kilogram dan 49 sentimeter |
Fangfang diketahui melahirkan bayi laki-laki bernama Nathanael Benett Ryu melalui operasi sesar. Bayi itu lahir di sebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah, dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.
Alvino menegaskan bahwa status hubungan yang disebut sebagai pernikahan siri tidak menghilangkan hak anak untuk mendapat nafkah dari ayah biologisnya. Menurutnya, anak tetap memiliki hak keperdataan untuk dibiayai hingga dewasa.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, pihak Fangfang menyebut Vicky Prasetyo belum menghubungi Fangfang maupun merealisasikan janji pembiayaan persalinan. Beritasatu.com menyatakan belum memperoleh tanggapan dari Vicky Prasetyo terkait pernyataan kuasa hukum Fangfang tersebut.
