Pihak Ruben Onsu Tegas soal Renovasi Rp 11 M, Bantah Ungkit Masa Lalu

Polemik biaya renovasi rumah senilai Rp 11 miliar kembali menjadi sorotan di tengah perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Pihak Ruben menegaskan penjelasan mengenai biaya tersebut bukan upaya mengungkit masa lalu, melainkan respons atas pernyataan yang telah beredar di publik.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai pertanyaan mengenai kontribusi kliennya muncul setelah Sarwendah membicarakan rumah itu dalam siaran langsung TikTok. Menurut Minola, pernyataan bahwa rumah tersebut merupakan hasil “saya dan papa” memicu perhatian masyarakat serta media.

Penjelasan Pihak Ruben Onsu

Minola menyampaikan penegasan itu saat mendampingi Ruben Onsu dalam persidangan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Juli 2026. Ia menyebut pihaknya tidak dapat berdiam diri ketika muncul pertanyaan yang dinilai dapat menggambarkan Ruben sebagai suami dan ayah yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau dia tidak mengeluarkan statement itu, maka tidak ada pertanyaan dari masyarakat, dari teman-teman media,” kata Minola, dikutip dari Intens Investigasi. Ia juga mengatakan, “Memang kadang-kadang kebenaran itu menyakitkan, tapi kita harus terima.”

Menurut Minola, pembahasan soal renovasi rumah perlu ditempatkan sebagai klarifikasi atas fakta yang dipersoalkan. Ia menilai penjelasan tersebut diperlukan karena ada narasi yang dianggap tidak sesuai dengan peran Ruben dalam pembiayaan rumah tangga.

Pokok PersoalanKeterangan Pihak Ruben
Biaya renovasiDisebut mencapai Rp 11 miliar dan berasal dari pinjaman bank dengan sertifikat rumah sebagai jaminan.
Pembayaran cicilanMinola menyebut Ruben rutin membayar cicilan sebelum kemudian menghentikan pembayaran.
Pengisian rumahDisebut ada barang dari endorse Ruben, sebagian kecil endorse dari Sarwendah, serta pembelian dengan uang Ruben.

Dalam penjelasan sebelumnya, Minola mengatakan keputusan merenovasi rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, merupakan keinginan Sarwendah. Dana renovasi, menurut versi pihak Ruben, diperoleh dengan menjaminkan sertifikat rumah kepada bank.

Ia juga menyoroti nominal cicilan yang disebut sebesar Rp 250 juta sebanyak 41 kali. Pihak Ruben menilai pengeluaran tersebut tidak semestinya diabaikan ketika membahas asal-usul pembangunan dan isi rumah.

“Pengisiannya itu ada endorse dari Ruben,” ujar Minola. Ia menambahkan ada sebagian kecil barang yang berasal dari endorse Sarwendah, sementara sebagian lainnya dibayar langsung menggunakan uang Ruben.

Keberatan dari Pihak Sarwendah

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mempertanyakan alasan pihak Ruben kembali membahas pembangunan rumah yang disebut telah disepakati sebelumnya. Chris menilai pembicaraan mengenai angka Rp 11 miliar kini kembali dibuka oleh pihak lawan melalui kuasa hukumnya.

“Kenapa yang sudah disepakati, pembangunan rumah sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya,” kata Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia juga menegaskan bahwa Rp 11 miliar tersebut, menurut pemahamannya, tidak hanya mencakup jasa kontraktor, tetapi juga material dan kebutuhan lain.

Pihak Sarwendah mempersoalkan adanya utang bank yang disebut belum terselesaikan pada rumah tersebut. Chris menyatakan kliennya merasa menerima rumah dari harta gana-gini yang status kewajibannya belum jelas.

Menanggapi hal itu, Minola menyatakan pinjaman bank untuk renovasi rumah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan kedua pihak karena saat itu Ruben dan Sarwendah masih terikat pernikahan. “Tidak akan mungkin orang bank akan memberikan persetujuan kredit kalau tidak ada ditandatangani kedua belah pihak,” ucapnya.

Perbedaan penjelasan dari kedua kubu kini menempatkan biaya renovasi sebagai salah satu isu yang ikut mengemuka dalam konflik mereka. Pihak Ruben menekankan klarifikasi dilakukan untuk menjawab tudingan, sedangkan pihak Sarwendah memandang pembahasan tersebut sebagai persoalan yang semestinya tidak kembali dibuka.

Source: entertainment.kompas.com
Terkait