Tak Hanya Menuntut, Ari Lasso Skakmat WAMI dengan Bukti Bayar Royalti EO

Ari Lasso menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menuntut hak atas royalti sebagai pencipta lagu, tetapi juga telah memenuhi kewajibannya membayar royalti sebagai pelaku industri event organizer (EO). Pernyataan ini muncul setelah adanya kisruh dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait pembayaran royalti musik.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 13 Agustus 2025, Ari Lasso secara terbuka menunjukkan bukti bahwa dirinya beserta perusahaan EO yang ia kelola, Acteeve Indonesia, selalu memenuhi kewajiban membayar royalti kepada WAMI dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal ini untuk memperjelas bahwa tuntutannya selama ini bukan semata-mata menuntut hak, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam industri musik.

Bukti Pembayaran Royalti dari Berbagai Event

Ari Lasso membagikan tangkapan layar percakapan dengan salah satu stafnya yang menunjukkan daftar beberapa event yang telah diselenggarakan oleh Acteeve Indonesia dan sudah melakukan pembayaran royalti ke WAMI. Empat event utama yang disebutkan sebagai contoh adalah Spotify Maison Enhyphen, Bintang Dunia Tanpa Syarat, Spotify Carat Station, dan Spotify Rosemary Project.

Selain daftar acara tersebut, Ari Lasso juga memperlihatkan bukti tagihan royalti yang diterbitkan oleh LMK serta bukti pembayaran yang telah dilakukan oleh pihaknya. Bukti-bukti ini menjadi dasar kuat bahwa dirinya sudah mengikuti prosedur dan memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pelaku industri event yang menggunakan musik dalam kegiatannya.

Penegasan Ari Lasso sebagai Stakeholder Industri Musik

Ari Lasso menegaskan bahwa dirinya tidak ingin dipahami hanya sebagai pihak yang menuntut hak royalti pencipta lagu, namun juga sebagai stakeholder yang bertanggung jawab atas pemanfaatan musik dalam dunia industri event. "Jadi, jangan mengira saya hanya menuntut HAK tapi saya juga sudah melakukan kewajiban saya sebagai stakeholder industri yang memakai musik sebagai salah satu unsur di dalam kegiatan kami," tegasnya.

Hal ini penting mengingat keterlibatan artinya tidak hanya sebagai artis atau pencipta lagu, melainkan juga sebagai pelaku bisnis yang mengakomodasi penggunaan musik dalam berbagai acara yang diselenggarakan. Dengan demikian, pembayarannya terhadap royalti seharusnya berjalan dua arah dengan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Nominal Pembayaran Royalti

Ari Lasso menginformasikan bahwa nilai royalti yang telah dibayarkan oleh Acteeve Indonesia ke LMK bervariasi mulai dari Rp 6,5 juta hingga lebih dari Rp 10 juta per event. Angka ini menunjukkan komitmen serius dalam menjalankan kewajiban hukum, sekaligus membuktikan bahwa dirinya berkontribusi aktif dalam menjaga hak cipta dan kelangsungan ekosistem musik di Indonesia.

Konteks Industri Musik dan Royalti di Indonesia

Kasus yang melibatkan Ari Lasso dan WAMI ini mencerminkan dinamika yang kompleks di industri musik Indonesia terkait pengelolaan royalti. Lembaga manajemen kolektif yang memiliki peran mengatur pembayaran royalti sering kali menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan transparansi dan kejelasan mekanisme pembayaran bagi semua pihak.

Bagi para artis dan pelaku industri, pembayaran royalti tidak hanya soal hak ekonomi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya cipta yang harus dijaga secara berkesinambungan. Ari Lasso yang berperan ganda sebagai pencipta lagu dan EO berusaha memberikan contoh bagaimana stakeholder bisa aktif berpartisipasi secara adil.

Langkah Ari Lasso menunjukkan bahwa dalam industri musik, kewajiban dan hak berjalan seiring. Bukti pembayaran royalti yang ia tampilkan sekaligus menjadi klarifikasi penting dalam polemik yang sedang berlangsung dengan WAMI. Ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku industri lain untuk selalu menjunjung tinggi tanggung jawab dan integritas dalam urusan hak cipta dan royalti musik.

Dengan bukti nyata pembayaran royalti yang transparan dan terbuka, Ari Lasso berupaya meredam potensi miskomunikasi dan memperkuat posisi tawar dalam dialog dengan lembaga pengelola hak cipta. Hal ini diharapkan bisa menciptakan suasana industri musik yang lebih sehat dan berkeadilan di masa depan.

Terkait