Lil Nas X akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah membayar uang jaminan sebesar 75.000 dollar AS atau setara dengan Rp1,2 miliar. Rapper asal Amerika Serikat ini resmi dibebaskan pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah sempat mendekam di penjara selama akhir pekan. Namun, ancaman hukuman penjara tetap menghantui dirinya, mengingat proses hukum yang tengah berlangsung.
Penangkapan dan Tuntutan Hukum
Pelantun lagu hit "Old Town Road," yang bernama asli Montero Hill, ditangkap oleh polisi di Los Angeles pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan terjadi setelah polisi menerima laporan adanya seorang pria berjalan tanpa busana di kawasan Ventura Boulevard pada pukul 6 pagi waktu setempat. Saat petugas berusaha melakukan intervensi, Lil Nas X diduga melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap aparat.
Dalam sidang yang digelar pada Senin, Lil Nas X dihadapkan pada empat tuduhan kriminal yang serius, yaitu tiga dakwaan penyerangan yang menyebabkan cedera pada petugas dan satu dakwaan perlawan terhadap petugas. Melalui kuasa hukumnya, sang musisi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Syarat Pembebasan dan Proses Rehabilitasi
Hakim memberikan syarat ketat atas pembebasan Lil Nas X. Selain membayar uang jaminan yang cukup besar, dia diwajibkan untuk mengikuti aktivitas rehabilitasi berupa empat sesi pertemuan Narcotics Anonymous (NA) setiap minggu. Syarat ini diberlakukan karena polisi mencurigai bahwa rapper berusia 26 tahun tersebut sedang berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden penangkapan berlangsung.
Pengacara Lil Nas X, Christy O’Connor, mengimbau agar masyarakat tidak cepat menarik kesimpulan mengenai tuduhan tersebut. Menurutnya, hasil tes laboratorium terkait dugaan penggunaan narkoba belum keluar sehingga belum bisa dipastikan. “Dengan asumsi tuduhan ini benar, ini adalah sebuah penyimpangan mutlak dalam kehidupan orang ini. Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya,” kata O’Connor dalam persidangan sebagaimana dikutip dari NBC.
Ancaman Hukuman Penjara
Meski sudah bebas dengan jaminan, kasus hukum yang menjerat Lil Nas X masih jauh dari selesai. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, ia menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga lima tahun penjara. Proses persidangan berikutnya dijadwalkan pada 15 September 2025 untuk sidang pendahuluan.
Kasus ini menjadi sorotan karena Lil Nas X merupakan sosok publik yang sangat terkenal dan memiliki pengaruh besar di industri musik internasional. Dugaan perlawanan terhadap aparat dan tuduhan terkait narkoba menimbulkan konsekuensi serius bagi karier dan reputasinya ke depan.
Fakta Penting Terkait Kasus Lil Nas X
- Penangkapan dilakukan setelah laporan tentang seseorang berjalan tanpa busana di Ventura Boulevard, Los Angeles.
- Lil Nas X diduga menyerang petugas saat proses intervensi.
- Tersangka menghadapi empat dakwaan kriminal, termasuk tiga penyerangan yang menyebabkan cedera.
- Uang jaminan yang dibayarkan sebesar 75.000 dollar AS (Rp1,2 miliar).
- Syarat pembebasan mengharuskan mengikuti terapi Narcotics Anonymous sebanyak empat kali per minggu.
- Sidang pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 15 September 2025.
Pengacara Lil Nas X juga menyampaikan bahwa kliennya menyesali kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai suatu penyimpangan yang tidak mencerminkan karakter asli Montero Hill. Masyarakat dan media diimbau untuk memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara adil dan proporsional.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Lil Nas X mengenai insiden ini. Namun, kasus yang tengah bergulir menjadi pengingat serius bagi para publik figur tentang pentingnya menjaga sikap dan perilaku di ruang publik serta konsekuensi hukum yang bisa muncul dari tindakan impulsif. Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi penentu nasib Lil Nas X selanjutnya dalam menghadapi tuduhan yang disangkakan kepadanya.





