Lisa Mariana urung hadir ke kantor Bareskrim Polri pada Kamis, 4 September 2025, meskipun semula dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengonfirmasi pembatalan tersebut dan menyebutkan bahwa pemeriksaan ulang akan dijadwalkan pada Selasa, 9 September 2025.
Pemanggilan Lisa Mariana ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait laporan yang dibuat oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik setelah selebgram tersebut menyebarkan informasi yang diduga tidak benar mengenai hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sudah lebih dulu memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dan dijelaskan bahwa pemeriksaan fokus pada hasil tes DNA yang melibatkan dirinya, Lisa Mariana, dan anak tersebut.
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan laboratorium berlangsung dari 8 hingga 12 Agustus 2025 dengan hasil konklusif yang menyatakan bahwa anak berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil. “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Hastry di Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang memicu laporan balik dari Ridwan Kamil, yang merasa nama baiknya tercemar oleh informasi tersebut. Dengan adanya hasil tes DNA yang resmi, proses hukum terkait pencemaran nama baik menjadi fokus utama penyidikan. Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sangat penting untuk mengklarifikasi detail dugaan pencemaran tersebut.
Menurut kuasa hukum Lisa, penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan atas alasan tertentu yang belum diungkap secara spesifik. Namun dia memastikan bahwa Lisa Mariana tetap kooperatif dengan proses hukum yang berlaku. Jhonboy juga menegaskan keseriusan kliennya dalam menghadapi kasus ini sambil menunggu langkah hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Ridwan Kamil didampingi tim kuasa hukumnya secara aktif mengikuti proses hukum tersebut dan menyampaikan kesiapannya untuk memberikan keterangan maksimal demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Kedatangan Ridwan Kamil ke Bareskrim sebelumya dilakukan demi melengkapi berkas laporan serta memperkuat posisi hukum terkait kasus ini.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan sosok pejabat publik dan figur media sosial yang sama-sama dikenal luas. Ketidakhadiran Lisa Mariana hari ini membuat proses penyidikan tetap berjalan dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri. Penegakan hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan objektif sesuai prinsip keadilan.
Berbagai pihak menunggu perkembangan berikutnya terutama saat Lisa Mariana menjalani pemeriksaan pada tanggal yang telah ditetapkan ulang. Informasi ini menjadi penting bagi masyarakat yang mengikuti jalannya kasus ini dengan seksama, termasuk langkah-langkah hukum yang akan ditempuh kedua belah pihak di masa mendatang.
