Jonathan Frizzy memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, terkait kasus penggunaan vape berisi etomidate, zat penenang yang masuk ke dalam daftar obat narkoba. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 10 September 2023, aktor tersebut menceritakan pengalamannya menggunakan vape tersebut saat berada di Bangkok bersama salah satu terdakwa, Evan.
Jonathan, yang akrab disapa Ijonk, mengaku baru mengetahui keberadaan vape berisi etomidate dari Evan. Ia menyebut hanya pernah menggunakan vape itu sebanyak dua kali. “Saya baru tahu vape itu dari Evan. Pernah menggunakan bareng ketika di Bangkok, dua kali,” ujarnya di ruang sidang. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya selalu berhati-hati dan tidak pernah menggunakan narkoba. Hal ini dikarenakan pekerjaannya sebagai aktor yang rutin menjalani tes urine saat syuting untuk memastikan tidak ada pemeran yang berada di bawah pengaruh obat terlarang.
Dalam kesaksiannya, Jonathan menyatakan bahwa ia sempat bertanya kepada Evan mengenai kandungan vape tersebut. Evan meyakinkan bahwa pod vape tersebut bukan obat keras. “Saya pastikan kalau pods yang dibilang etomidate ini, itu bukan barang-barang obat keras,” tutur aktor 43 tahun itu. Rasa percaya tersebutlah yang membuat Jonathan mencoba vape itu, meskipun mengetahui bahwa menggunakan narkoba saat syuting sangat berbahaya.
Tidak hanya Jonathan yang menjadi korban keyakinan Evan, kekasihnya, Ririn, juga ikut mencoba vape tersebut. Dalam sidang yang sama, Ririn menjelaskan bagaimana Evan meyakinkan bahwa vape itu aman digunakan tanpa kandungan narkotika. “Dia bilang, ‘Eh, cobain aja, enak.’ Lalu saya tanya, ‘Ada narkoba atau gak?’ Dijawab, ‘Gak.’ Saya yakin lagi, ‘Benar gak ada?’ Dia jawab, ‘Gak ada, teman polisi juga sudah pernah cobain, aman kok.’ Jadi saya berani coba,” ungkap Ririn. Ia juga menceritakan efek yang dirasakan setelah menghisap vape berisi etomidate tersebut, yakni tubuh yang menjadi rileks dan rasa kantuk yang datang.
Kasus ini masuk dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menjerat Jonathan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Erna, Bahrun, dan Evan, dengan Pasal 435 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal ini mengatur penyalahgunaan zat berbahaya. Etomidate sendiri merupakan obat penenang yang digunakan secara medis dalam prosedur anestesi intravena. Obat ini dikenal karena stabilitas hemodinamiknya dan berfungsi untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani operasi atau tindakan medis lainnya.
Dalam kesaksiannya, Evan pernah mengungkapkan bahwa Jonathan sudah mencoba vape berisi etomidate sebanyak dua kali. Jonathan tidak membantah pernyataan ini. Ia menegaskan bahwa vape tersebut diberikan oleh Evan dan mereka mencoba vape itu dalam beberapa pertemuan. Namun, Jonathan menekankan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kandungan zat etomidate di dalam vape tersebut. Ia hanya mendapat informasi bahwa vape itu bukan termasuk golongan narkotika sehingga merasa tidak ada risiko.
Jonathan Frizzy adalah seorang aktor sinetron terkenal yang memulai kariernya sejak tahun 1999. Ia pernah membintangi sejumlah serial populer seperti Jinny oh Jinny, Ganteng-Ganteng Serigala, dan Setulus Hati. Di luar karier, Jonathan diketahui pernah menikah dengan Dhena Devanka dan dikaruniai tiga anak, namun pernikahan tersebut berakhir pada tahun 2022.
Persidangan yang melibatkan Jonathan Frizzy ini menjadi sorotan karena mengangkat isu penyalahgunaan zat etomidate melalui vape yang terbilang baru. Kasus ini juga menambah perhatian publik terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang disalahgunakan dalam bentuk vape sehingga sulit terdeteksi. Proses hukum terhadap terdakwa lain masih berjalan, dan publik menunggu pengembangan kasus ini dengan seksama.
