Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Tuntut Rp 114 Miliar atas Kerugian Finansial

Selebritas Nikita Mirzani kembali menggugat dokter Reza Gladys Prettyyanisari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan kerugian sebesar Rp 114 miliar. Gugatan kedua ini terdaftar resmi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL tanggal 10 September 2025. Tidak hanya Nikita, asistennya, Ismail Marzuki, juga turut mengajukan gugatan dalam perkara yang sama.

Gugatan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani dan asistennya ini merupakan kasus wanprestasi atau ingkar janji terhadap Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, yang berperan sebagai tergugat. Dalam tuntutannya, Nikita mengklaim kerugian mencapai Rp 100 miliar yang dihitung sejak kesepakatan kerja sama terkait ulasan produk skincare pada 14 November 2024 hingga waktu pendaftaran gugatan.

Nikita menilai nilai ganti rugi tersebut mencerminkan rusaknya kredibilitasnya serta hilangnya kesempatan mencari nafkah sebagai konsekuensi langsung dari pelanggaran perjanjian kerja sama tersebut. Dalam petitum gugatannya, pendamping hukum Nikita menuntut agar majelis hakim mengabulkan tuntutan pembayaran ganti rugi secara tunai atas kerugian tersebut.

Selain itu, terdapat tuntutan lebih lanjut berupa ganti rugi atas wanprestasi yang nilainya diperkirakan Rp 10 miliar. Tidak hanya itu, Nikita juga meminta pengembalian uang sebesar Rp 4 miliar yang sudah diserahkan sebelumnya kepada pihak tergugat. Dalam gugatan, ia menegaskan agar Reza Gladys dan suaminya diwajibkan mengembalikan uang tersebut secara tunai kepada penggugat.

Gugatan terhadap Reza Gladys juga mencakup permintaan sita jaminan atas aset-aset milik tergugat. Salah satu aset yang diajukan sebagai jaminan adalah rumah dan bangunan yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Permintaan sita tersebut merupakan upaya hukum untuk memastikan adanya perlindungan atas hak penggugat selama proses perkara berjalan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah mengajukan gugatan terhadap Reza Gladys, namun memilih mencabutnya untuk memberikan fokus pada penanganan perkara di pengadilan. Namun kali ini, ia kembali melayangkan tuntutan dengan nilai yang jauh lebih besar dan terstruktur, sekaligus memperkuat posisinya dalam konflik hukum yang tengah berlanjut.

Kasus ini bermula dari perjanjian kerja sama untuk memberikan ulasan produk skincare yang kemudian berujung pada perselisihan kontraktual. Wanprestasi yang dituduhkan kepada Reza Gladys dianggap memberikan dampak signifikan bagi reputasi dan roda usaha Nikita Mirzani di bidang endorsement dan media sosial.

Berbagai pihak menyoroti gugatan ini sebagai salah satu sengketa hukum selebritas dengan profesional medis yang cukup panjang dan kompleks. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dokter Reza Gladys dan suaminya terkait gugatan baru ini.

Sidang selanjutnya akan menjadi momen penting untuk melihat perkembangan perkara ini, apalagi dengan nilai kerugian yang begitu besar dan tuntutan pengembalian aset properti tergugat. Proses hukum diharapkan dapat berjalan adil dan transparan untuk memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat dalam perseteruan ini.

Berita Terkait

Back to top button