Anggota DPR sekaligus selebritas Junico Siahaan, yang akrab disapa Nico Siahaan, kembali menegaskan pentingnya pembenahan dunia digital di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan arus disrupsi yang melanda berbagai sektor. Dalam pandangannya, regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu mengimbangi perkembangan digital yang cepat dan kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan Nico saat dirinya menjadi pembicara dalam acara Bimbingan Teknis Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. Dalam forum tersebut, Nico menyoroti perlunya pembaharuan aturan penyiaran sesuai dengan tantangan zaman, khususnya di era digital yang tengah mengalami disrupsi besar-besaran.
“Sudah saatnya aturan-aturan ini disesuaikan dengan tantangan zaman. Ada yang paling besar (tantangannya) untuk di era ini adalah disrupsi digital,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 14 September 2025.
Perlunya Regulasi Digital yang Relevan
Nico Siahaan menyoroti bahwa banyak konten di ruang digital masih bermuatan negatif seperti penghinaan yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kondisi ini menurutnya menunjukkan lemahnya keberlakuan aturan yang mengatur konten digital. Ia menegaskan bahwa siapa pun tidak diperbolehkan membuat konten dengan identitas tidak jelas yang bermuatan fitnah atau penghinaan, karena sudah ada ketentuan undang-undang yang melarang hal tersebut.
Menurut Nico, masalah utama muncul dari ruang digital yang masih belum sepenuhnya tercakup dalam regulasi penyiaran saat ini. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pentingnya memperluas penerapan Undang-Undang Penyiaran dan juga P3SPS agar menyentuh berbagai platform digital yang kini banyak digunakan masyarakat.
“Jadi itulah kenapa kami mendorong sesegera mungkin Undang-Undang Penyiaran dan juga P3SPS bisa diterapkan di berbagai platform,” tegasnya.
Tantangan Disrupsi Teknologi di Dunia Digital
Disrupsi digital membawa perubahan signifikan dalam cara informasi dan hiburan disalurkan serta dikonsumsi publik. Dengan kemudahan akses dan produksi konten digital, batasan antara media konvensional dan digital kian kabur. Kondisi ini menuntut regulasi yang adaptif dan mampu menjawab berbagai persoalan baru yang muncul, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan informasi.
Nico melihat bahwa tanpa regulasi yang kuat dan adaptif, ruang digital akan menjadi lahan subur penyebaran konten negatif yang dapat merusak tatanan sosial dan norma yang berlaku. Dia mendukung setiap langkah yang mengarah pada penegakan aturan yang lebih komprehensif terhadap penyiaran di semua medium, termasuk internet dan media sosial.
Dorongan untuk Pembenahan Regulasi dan Penegakan Hukum
Sebagai wakil rakyat sekaligus figur publik yang dikenal luas, Nico berkomitmen untuk mendorong perbaikan regulasi penyiaran yang relevan dengan perkembangan zaman. Ia berharap pemerintah dan pemangku kebijakan dapat segera menyesuaikan undang-undang agar tidak lagi membatasi hanya pada media tradisional, melainkan juga platform digital yang kini dominan di dunia informasi dan komunikasi.
Perbaikan regulasi ini dianggap sangat penting untuk memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi isu konten negatif yang merugikan dan potensi penyalahgunaan teknologi digital. Dengan aturan yang lebih jelas dan penegakan hukum yang efektif, diharapkan kualitas konten dan ekosistem digital Indonesia dapat lebih sehat dan beretika.
Tantangan dan Peluang di Era Digital
Era digital tidak hanya membawa tantangan regulasi, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan industri kreatif dan inovasi teknologi di Indonesia. Namun, tanpa pembenahan aturan yang tepat, kemajuan tersebut rentan mengalami distorsi akibat penyebaran konten berbahaya.
Pembenahan regulasi serta edukasi literasi digital kepada masyarakat menjadi dua elemen kunci untuk memastikan perkembangan dunia digital yang positif dan bertanggung jawab. Nico menilai sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, pemangku kepentingan, dan masyarakat merupakan jalan terbaik mengatasi problematika ini.
Dengan semangat mendorong penyempurnaan Undang-Undang Penyiaran dan penerapan P3SPS pada seluruh platform media, Nico Siahaan berharap Indonesia mampu mengawal dunia digital yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga tertib dan beretika sesuai dengan semangat regulasi yang mengedepankan kepentingan umum.





