Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk mengungkapkan bahwa hidupnya kini hancur berantakan akibat tersandung kasus rokok elektrik atau vape yang mengandung etomidate, yakni obat keras yang masuk kategori ilegal. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ijonk dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/9/2025) di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Pengakuan Jonathan Frizzy dalam Persidangan
Dalam sidang tersebut, Ijonk secara terbuka mengakui bahwa kehidupannya berubah drastis dan penuh kesulitan pasca kasus ini mencuat. "Bukan cuma nyesel. Bisa dibilang hidup saya hancur. Saya menyesal, kecewa dan marah atas semua kesalahan yang sudah saya perbuat,” ujarnya yang dikutip dari kanal YouTube pada Kamis (18/9/2025).
Salah satu penyesalan terbesar Ijonk adalah karena kasus vape etomidate ini membuat dirinya harus menjalani masa tahanan di penjara, sehingga tidak bisa bertemu dengan anak-anaknya. Ia menyatakan, “Rasanya di dalam sini, saya jalani cuma bersyukur. Saya harus sekarang terpisah terus jauh dari anak-anak.”
Harapan dan Permintaan Maaf Ijonk
Di tengah keterpurukan yang sedang dialaminya, Ijonk berharap agar kasus yang dialaminya bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia. “Semoga ketika nanti saya bisa jadi contoh buat masyarakat di Indonesia, kalau kasus saya ini untuk jadi pelajaran untuk semuanya,” katanya.
Selain itu, Ijonk juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya keluarga dan orang-orang terdekatnya yang merasa kecewa atas penganiayaannya dalam kasus ini. Ia menegaskan, “Saya cuma bisa minta maaf untuk semuanya, untuk Indonesia. Kalau atas kesalahan saya ini dan ketidaktahuan saya akan pods etomidate ini bisa membuat sedih orang yang saya sayangi.”
Dugaan Penjebakan dalam Kasus Vape Etomidate
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada 10 September 2025, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Andrea Silitonga, mengungkapkan adanya dugaan kliennya dijebak oleh salah satu terdakwa lainnya, Evan, dalam kasus vape etomidate ini. Pengacara menegaskan bahwa sejak awal Ijonk tidak mengetahui bahwa vape yang dikonsumsinya mengandung etomidate, yang merupakan zat obat keras dan ilegal.
Andrea menjelaskan, “Saya tidak mau pakai terminologi ‘dijebak’ karena kata itu terlalu tendensius. Tapi dijelaskan dari awal, Ijonk tidak tahu barang itu apa karena tidak disampaikan oleh Evan. Bahkan diyakinkan kalau itu bukan narkoba. Kemasannya pun kemasan biasa, ada kotaknya, mereknya dan ada segelnya.”
Fakta Mengenai Etomidate dalam Kasus Ini
Etomidate adalah obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi umum di dunia medis, dan penggunaannya harus sangat terkontrol karena bersifat psikotropika dan bisa membahayakan jika disalahgunakan. Penggunaan zat ini di luar ketentuan medis merupakan pelanggaran hukum di Indonesia dan dapat dikenai sanksi berat, termasuk penahanan dan tuntutan pidana.
Kasus vape etomidate yang menyeret nama Jonathan Frizzy ini menjadi perhatian publik, terlebih mengingat posisinya sebagai pesinetron yang dikenal luas. Persidangan masih berlangsung dan kasus ini menjadi sorotan khusus bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan rokok elektrik dan zat berbahaya lainnya.
Dampak Kasus terhadap Kehidupan Pribadi dan Karier Jonathan Frizzy
Kasus ini berdampak signifikan pada kehidupan pribadi Jonathan. Selain tidak bisa bertemu anak-anaknya selama menjalani masa tahanan, nama baik dan kariernya di dunia hiburan juga menjadi taruhannya. Banyak pengamat hukum dan media menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi publik dan figur publik untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk vape dan zat yang dikonsumsi.
Ke depan, perhatian terhadap pengawasan obat keras dan zat berbahaya, sekaligus edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan vape menjadi isu penting yang harus ditangani secara serius oleh aparat hukum dan pemerintah. Dengan proses hukum yang berjalan saat ini, diharapkan kasus seperti yang dialami Jonathan Frizzy dapat diminimalkan dan tidak terulang kembali.





