Aktor Atalarik Syah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor terkait sengketa lahan dan dugaan perusakan pagar di kawasan Cibinong, Bogor. Dalam pemeriksaan tersebut, Atalarik mengaku dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan secara kooperatif dan dengan itikad baik.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui kanal YouTube pada Jumat (19/9/2025), Atalarik menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan fokus pada permasalahan sengketa lahan serta kondisi pagar rumah yang diduga mengalami kerusakan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perusakan pagar seperti yang dituduhkan.
Latar Belakang Sengketa Lahan dan Perusakan Pagar
Kasus ini bermula dari sengketa lahan yang memicu kericuhan akibat adanya perbedaan klaim hak atas kepemilikan. Atalarik menjelaskan bahwa pagar yang dianggap miliknya sebenarnya berada di atas bagian lahan yang tengah dalam proses sengketa dengan pihak bernama Dede Tasno alias DT. Menurut Atalarik, pagar itu roboh karena faktor alam, bukan karena tindakan dari dirinya atau pihak terdekat.
“Sebenarnya pagar itu roboh karena alam dan saya juga enggak bisa komentar apa-apa karena saya bukan pelakunya,” ungkap Atalarik. Ia juga membantah bahwa dirinya melakukan pembersihan pagar secara paksa atau merusak bagian properti tersebut.
Atalarik Hormati Proses Hukum dan Ajukan Mediasi
Selama pemeriksaan, Atalarik menegaskan sikapnya yang menghormati proses hukum dan tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut menjadi isu besar atau drama publik. Ia berharap semua pihak menggunakan pendekatan mediasi agar sengketa dapat diselesaikan secara damai dan adil tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Yang pasti, saya menghormati proses hukum yang ada. Saya enggak berupaya bawa masalah ini menjadi drama. Saya juga ingin nurani semua pihak dipakai untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Atalarik dalam menyelesaikan sengketa dengan cara yang profesional dan bijaksana.
Proses Hukum dan Pemeriksaan di Polres Bogor
Pemeriksaan Atalarik berlangsung di Polres Bogor sebagai bagian dari penyelidikan tindak pidana terkait perusakan pagar dan sengketa lahan. Penyidik mengajukan pertanyaan detail untuk mengklarifikasi kronologi dan latar belakang kejadian. Jumlah pertanyaan mencapai 19 item yang menyeluruh, bertujuan mengumpulkan informasi objektif dari saksi dan pihak terkait.
Polres Bogor berperan aktif dalam mengusut kasus ini dengan pendekatan transparan dan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah tersebut penting demi memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik sosial di masyarakat sekitar.
Fakta Penting Kasus Sengketa Lahan dan Pagar
- Lokasi sengketa berada di kawasan Cibinong, Bogor.
- Pagar yang menjadi pusat sengketa adalah bagian dari lahan yang dalam proses klaim atas kepemilikan.
- Atalarik Syah hadir kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan keterangan lengkap.
- Tidak ada pengakuan atas tindakan perusakan pagar dari pihak Atalarik.
- Proses mediasi diupayakan sebagai solusi perselisihan agar tidak berlarut.
Pihak terkait maupun penegak hukum terus mengupayakan penyelesaian masalah sengketa ini secara damai. Upaya penyidikan di Polres Bogor akan menentukan langkah hukum lanjutan berdasarkan fakta hasil pemeriksaan.
Kasus sengketa lahan yang melibatkan selebritas seperti Atalarik Syah menjadi sorotan publik, sehingga transparansi dan proses hukum yang adil sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah spekulasi yang tidak berdasar. Pemeriksaan yang dijalani Atalarik menjadi bagian penting dalam rangka klarifikasi dan proses penegakan hukum secara profesional.





