Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, resmi melaporkan gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi, yang juga seorang psikolog, ke pihak kepolisian di Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan menyusul dugaan pencurian makanan senilai Rp530 ribu serta penganiayaan terhadap staf restoran yang terjadi pada Jumat, 19 September lalu.
Insiden yang awalnya viral di media sosial itu bermula ketika Nabilah mengunggah rekaman CCTV yang merekam aktivitas pasangan tersebut di dalam restoran. Dalam rekaman, Zendhy dan Evi terekam memasuki area dapur restoran dan memaki-maki kepala staf serta menunjukkan perilaku kasar, termasuk memukul lemari pendingin. Selanjutnya, staf restoran berusaha mengejar keduanya di area parkir guna menagih pembayaran atas makanan yang telah dibawa kabur, namun para pelaku justru mengancam akan melempar makanan tersebut.
Sebelumnya, Nabilah telah melayangkan somasi kepada Zendhy dan Evi pada 25 September, tetapi sampai batas waktu yang diberikan tidak ada respons ataupun itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kuasa hukum Nabilah, Eishen Simatupang, menjelaskan bahwa kegagalan mediasi dan tidak adanya kooperasi dari pelaku menjadi alasan utama pengajuan laporan polisi. “Kami melaporkan ke Polsek Mampang karena sudah lewat batas waktu pemenuhan permintaan kami dan tidak ada tanggapan,” ujar Eishen.
Dalam laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, unsur dugaan tindak pidana yang disangkakan meliputi pencurian dan penganiayaan. Eishen menjelaskan bahwa dari dua unsur tersebut, saat ini yang paling potensial memenuhi unsur pidana adalah pencurian. Laporan ini menjadi tindak lanjut setelah berbagai upaya penyelesaian melalui mediasi yang tidak membuahkan hasil.
Insiden ini juga memunculkan fakta baru mengenai sikap Zendhy dan Evi yang terkesan tidak kooperatif dan cenderung agresif. Menurut Nabilah, meskipun menolak bertemu secara langsung, pasangan tersebut datang ke restoran untuk melakukan pelunasan. Namun, kedatangan mereka diwarnai dengan tindakan tidak menyenangkan seperti memukul lengan staf dan mencaci maki salah satu staf yang sedang hamil. Belum lama ini, insiden berlanjut ketika Zendhy dan Evi memesan makanan melalui layanan ojek online tetapi tidak mengangkat telepon dari pengemudi ojek tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur publik dengan profesi berbeda yakni seorang musisi dan psikolog. Tangkapannya terhadap kasus ini menjadi penting mengingat potensi unsur pidana yang tercantum, dan langkah hukum yang diambil oleh pemilik restoran memastikan bahwa kasus seperti ini tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
Kronologi lengkap peristiwa berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan yang beredar adalah sebagai berikut:
1. Zendhy dan Evi masuk ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Mampang.
2. Mereka memasuki area dapur dan memaki-maki serta menunjukkan perilaku kasar terhadap staf.
3. Pasangan tersebut membawa kabur makanan tanpa membayar senilai Rp530 ribu.
4. Staf mengejar mereka di area parkir untuk menagih pembayaran, namun diancam oleh Zendhy dan Evi.
5. Pemilik restoran mengunggah bukti ke media sosial dan melayangkan somasi.
6. Setelah somasi tidak diindahkan, laporan resmi dilayangkan ke kepolisian.
Kasus ini menghadirkan diskursus penting terkait etika pelanggan dan perlindungan kepada pelaku usaha dari tindakan yang merugikan, baik secara materi maupun psikologis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pelaporan ini menjadi langkah awal penegakan hukum agar situasi seperti ini tidak berulang. Kepedulian publik terhadap kasus ini juga menambah tekanan agar penyelesaian dapat berlangsung transparan dan adil.
