Selebritas Nikita Mirzani resmi meningkatkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, dari nilai awal Rp 114 miliar menjadi Rp 244 miliar. Gugatan baru ini menggantikan gugatan wanprestasi sebelumnya yang sempat diajukan pada September 2025. Sidang perdana atas gugatan baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan sebelumnya masih sesuai prosedur hukum karena saat itu kasus belum memasuki tahap jawaban dari pihak tergugat. “Kalau belum sampai kepada jawaban itu, dari majelis juga kan ngikutin daripada hukum acaranya. Tetap akan mengambil sikap karena kita mencabut,” ujar Galih saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Galih mengungkapkan alasan utama pencabutan dan pengajuan gugatan baru dengan nilai kerugian yang lebih besar adalah ditemukannya perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh Reza Gladys dan suaminya. Hal ini menjadi dasar yang memperkuat tuntutan hukum yang diajukan oleh Nikita. Menurut Galih, pencabutan terhadap gugatan yang sebesar Rp 114 miliar sudah dilakukan secara resmi, termasuk pelaporannya ke PTSP pengadilan serta kehadiran pihaknya dalam persidangan.
Sebelumnya, kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys pernah mengalami dinamika. Pada Mei 2025, Nikita pertama kali mengajukan gugatan wanprestasi dengan nilai tuntutan sebesar Rp 100 miliar. Namun, gugatan tersebut dicabut oleh Nikita untuk lebih memfokuskan pada perkara pidana yang tengah membelit dirinya. Kemudian, pada 10 September 2025, Nikita kembali melayangkan gugatan wanprestasi, kali ini sebesar Rp 114 miliar.
Kini, dengan adanya temuan baru terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh pihak Reza Gladys dan Attaubah Mufid, nilai gugatan Nikita melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 244 miliar. Gugatan ini merupakan upaya terbaru Nikita untuk menuntut keadilan sekaligus memperbaiki posisi hukumnya atas kasus yang tengah berjalan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi arena utama penyelesaian sengketa ini, yang telah menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik ternama. Proses hukum yang sedang berjalan juga menjadi perhatian media dan masyarakat luas, mengingat besaran nilai kerugian dan rumor yang berkembang di tengah dinamika hukum tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam ranah hukum perdata yang melibatkan selebritas di Indonesia. Proses pengadilan yang akan berlangsung nanti diharapkan dapat memberikan kejelasan atas akar sengketa dan mencapai putusan yang adil sesuai fakta hukum yang tersedia.
Selain dampak hukum, kasus ini juga memberi gambaran tentang pentingnya kewaspadaan dalam hubungan bisnis atau perjanjian antara pihak-pihak yang saling terkait, khususnya di kalangan publik figur. Penggunaan jalur hukum sebagai solusi juga menunjukkan bagaimana langkah formal dipakai untuk menyelesaikan perselisihan yang tidak bisa diselesaikan secara damai.
Sidang persidangan yang telah ditetapkan pada pekan depan akan menjadi babak baru bagi proses hukum antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys dan suaminya. Semua pihak menanti hasil keputusan pengadilan yang diharapkan mampu memberikan titik terang terkait persoalan hukum yang muncul di antara mereka.
Src: https://www.beritasatu.com/lifestyle/2927286/gugatan-nikita-mirzani-ke-reza-gladys-meningkat-jadi-rp-244-miliar?page=all
