Pengawal Byeon Woo Seok Didenda Akibat Penjagaan Berlebihan di Bandara

Pengawal pribadi aktor Korea Selatan Byeon Woo Seok dan firma keamanan tempat mereka bekerja dijatuhi denda oleh otoritas setempat atas tindakan penjagaan yang dianggap berlebihan di Bandara Internasional Incheon pada Juli 2023. Keputusan ini muncul setelah pengadilan menemukan bahwa pengawal menggunakan kekerasan fisik dan membatasi kebebasan penumpang lain secara tidak sah selama proses pengawalan.

Hakim Shin Heung Ho dari Divisi Pidana 6 Pengadilan Distrik Incheon memberikan sanksi masing-masing sebesar 1 juta won Korea, atau sekitar Rp 12 juta, kepada pengawal berinisial A dan perusahaan keamanan B. Hukuman tersebut didasarkan pada pelanggaran Pasal 15 Undang-Undang Layanan Keamanan yang melarang penggunaan kekerasan atau tindakan di luar kewenangan personel keamanan.

Insiden bermula pada 12 Juli 2023, ketika Byeon Woo Seok hendak meninggalkan South Korea melalui Bandara Incheon. Saat itu, kerumunan penggemar yang besar menunggu sang aktor. Dalam menghadapi situasi tersebut, para pengawal justru mengambil langkah yang dianggap berlebihan dengan memblokir akses ke gerbang keberangkatan, menyorotkan lampu senter langsung ke wajah penumpang lain, dan memeriksa tiket pesawat secara ketat sehingga sejumlah penumpang tidak bisa memasuki ruang tunggu. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa pengawal A beberapa kali menyinari lampu senter ke wajah orang lain saat mengikuti langkah aktor.

Hakim Shin menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan fisik yang tidak dibenarkan. “Menyorotkan lampu ke mata orang lain merupakan bentuk kekerasan fisik, terutama jika dilakukan tanpa ancaman yang jelas,” paparnya. Pengadilan juga menekankan bahwa penggunaan kekuatan fisik tersebut melampaui tugas dan otoritas yang diberikan kepada pengawal keamanan sehingga merugikan ketertiban umum dan kebebasan penumpang lain.

Selain menegur keras pengawal dan perusahaan keamanan, hakim juga menyampaikan kritik terhadap Byeon Woo Seok sendiri. Hakim menyoroti bahwa sang aktor sebenarnya memiliki opsi untuk menghindari kerumunan dengan cara merahasiakan jadwal perjalanannya atau memilih rute yang lebih sepi. Namun, aktor yang namanya membesar berkat drama populer seperti “Lovely Runner” tersebut tetap memilih melewati bandara secara terbuka dan berinteraksi dengan penggemar. “Alih-alih diam-diam melewati bandara untuk menghindari keramaian, Byeon Woo Seok justru menjalankan jadwalnya secara terbuka dan memperlihatkan dirinya kepada penggemar. Padahal dia bisa saja merahasiakan rencana perjalanannya dan menyembunyikan wajahnya, atau bisa juga memilih rute yang tidak terlalu ramai,” ujar hakim.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan tentang batasan praktik keamanan selebritas di tempat umum, khususnya di ruang publik yang mengutamakan kenyamanan dan kebebasan semua orang. Banyak pihak menyoroti bagaimana tanggung jawab agensi dan pengawal harus dijalankan dengan proporsi yang seimbang agar tidak mengganggu ketertiban. Penggunaan kekuatan berlebihan maupun tindakan yang membatasi ruang gerak orang lain seharusnya dihindari demi menjaga etika dan hukum yang berlaku.

Beberapa pengamat juga menyoroti pentingnya koordinasi lebih baik antara selebritas, agensi, dan otoritas bandara agar interaksi dengan penggemar berlangsung tertib dan aman tanpa mesti menggunakan cara-cara yang menimbulkan kontroversi. Insiden Byeon Woo Seok menjadi pembelajaran penting dalam industri hiburan Korea yang kerap menghadapi fenomena kerumunan besar penggemar di ruang publik.

Denda dan teguran dari pengadilan ini memberikan sinyal jelas mengenai batasan hukum terkait layanan keamanan khususnya bagi pengawal selebritas yang harus tetap menjaga hak lain di ruang publik. Di tengah peningkatan popularitas budaya Korea, perlunya regulasi dan pengawasan ketat terhadap pengamanan selebritas agar tidak berujung menimbulkan pelanggaran hukum dan ketidaknyamanan bagi masyarakat luas menjadi hal yang tak terelakkan.

Source: www.beritasatu.com

Exit mobile version