Gugatan Bayi di Album Nevermind Milik Nirvana Kembali Ditolak oleh Pengadilan

Gugatan yang diajukan oleh Spencer Elden, pria yang difoto ketika masih bayi dan menjadi sampul album legendaris Nirvana berjudul Nevermind, kembali ditolak pengadilan. Elden menuntut band tersebut beserta fotografer Kirk Weddle atas tuduhan distribusi pornografi anak, namun hakim menilai sampul album tersebut tidak mengandung unsur pornografi sesuai hukum yang berlaku.

Spencer Elden, yang pada saat pemotretan berusia sekitar empat bulan, muncul dalam foto tersebut sedang berenang telanjang di bawah air. Ia mengajukan gugatan pada 2021 dengan alasan bahwa nama dan identitasnya akan terus terkait dengan eksploitasi seksual komersial sejak bayi, mengingat album Nevermind telah tersebar dan dijual di seluruh dunia. Namun, hakim Distrik Amerika Serikat, Fernando Olguin, menolak gugatan ini dan menyatakan bahwa gambar tersebut tidak menunjukkan konten seksual eksplisit.

Dalam putusannya, Hakim Olguin menegaskan bahwa pose, fokus, latar belakang, dan konteks visual dalam sampul tersebut tidak mengandung perilaku seksual. “Ketelanjangan perlu didampingi kondisi lain yang membuat penggambaran visual menjadi mesum atau provokatif secara seksual,” ujarnya. Hakim juga membandingkan foto itu dengan foto keluarga biasa yang mengabadikan momen mandi anak, sehingga menurutnya tidak memenuhi kriteria pornografi anak.

Selain itu, hakim menyebut adanya fakta pendukung lain yang menolak tuduhan tersebut. Di antaranya adalah kehadiran orang tua Elden saat pemotretan dan bahwa fotografer Kirk Weddle adalah teman keluarga. Lebih jauh, Spencer Elden sendiri sebelumnya pernah menerima keuntungan finansial dari penjualan sampul album Nevermind, yang semakin memperkuat keputusan pengadilan.

Pada 2022, gugatan Elden sempat ditolak karena dia mengajukan tuntutan melewati batas waktu pengajuan perkara perdata yakni 10 tahun. Namun, pengadilan banding membatalkan keputusan tersebut dan memberikan kesempatan bagi Elden untuk mengajukan kembali tuntutannya. Meskipun mendapat kesempatan kedua, dalam putusan terbaru ini hakim kembali menolak gugatannya karena alasan substansial mengenai definisi pornografi anak.

Pengacara Nirvana menyatakan rasa lega atas putusan ini. Mereka menyebut gugatan tersebut sebuah perkara yang tidak berguna dan mengapresiasi kebebasan klien mereka dari stigma tuduhan yang mereka nilai palsu. “Kami sangat senang pengadilan telah mengakhiri kasus yang tidak ada gunanya ini dan membebaskan klien kreatif kami dari beban tuduhan tidak berdasar,” ujar perwakilan hukum Nirvana.

Di sisi lain, tim hukum Elden menyatakan ketidaksetujuan atas keputusan terbaru tersebut dan mengindikasikan rencana banding. James R. Marsh dari Firma Hukum Marsh menegaskan bahwa selama industri hiburan menjadikan keuntungan di atas privasi, persetujuan, dan martabat anak, mereka tetap akan memperjuangkan kesadaran serta pertanggungjawaban terhadap kasus serupa.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menghidupkan diskusi mengenai batasan artistik dan hukum terkait penggunaan gambar anak-anak dalam konteks komersial dan seni. Sampul album Nevermind sendiri menjadi salah satu ikon budaya pop yang mendefinisikan era musik rock 1990-an, sekaligus memicu perdebatan hukum mengenai eksploitasi dan ketelanjangan dalam karya seni.

1. Foto diambil oleh Kirk Weddle pada 1991, menampilkan Spencer Elden berenang telanjang.
2. Gugatan Spencer Elden bermula tahun 2021 mengenai pornografi anak.
3. Gugatan awal ditolak karena melewati batas waktu, kemudian diizinkan untuk diajukan ulang.
4. Putusan terbaru hakim menolak gugatan dengan alasan gambar tidak bersifat seksual eksplisit.
5. Pengacara Nirvana menyatakan lega dan menganggap kasus ini tidak berdasar.
6. Tim pengacara Elden masih berencana mengajukan banding.

Permohonan ini menegaskan bahwa dalam pandangan hukum, representasi ketelanjangan anak di media bukan secara otomatis termasuk dalam kategori pornografi anak kecuali ada unsur seksual yang eksplisit dan provokatif. Keputusan ini menjadi preseden penting dalam persoalan seni, hukum, dan perlindungan anak.

Source: www.medcom.id

Exit mobile version