Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif Penyebabnya

Ribuan Slankers di Aceh harus menelan kekecewaan setelah konser Slank yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Banda Aceh batal di menit-menit terakhir. Batalnya konser ini bukan disebabkan oleh masalah teknis atau penolakan masyarakat, melainkan masalah administrasi yang penuh kejanggalan dan keputusan sepihak dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.

Izin Konser Dicabut Dua Kali Secara Mendadak

Panitia awalnya menjadwalkan konser pada 17 Agustus 2025 dengan izin resmi dari Dispora Aceh di bawah pimpinan lama. Namun secara tiba-tiba, izin tersebut dicabut tanpa alasan hukum yang jelas. Penundaan pun dilakukan dan tanggal baru ditetapkan pada 25 Oktober. Sayangnya, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora baru, sejarah pencabutan izin terulang, membuat persiapan dan rencana konser kembali mengalami kegagalan.

Kenaikan Tarif Sewa Venue Secara Mendadak

Meskipun izin baru sudah diterbitkan untuk konser pada 25 Oktober, Dispora Aceh tidak memberikan rincian biaya sewa yang jelas sejak awal. Baru pada 21 Oktober 2025, dalam rapat koordinasi di Polda Aceh, muncul kebijakan tarif sewa lapangan sebesar Rp10.000 per meter persegi per hari. Dengan luas venue 14.523 meter persegi, total biaya yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp145 juta per hari atau lebih dari Rp700 juta untuk lima hari acara dan persiapan. Tarif ini dinilai tidak masuk akal dan tidak transparan karena tidak disertai dasar atau penjelasan resmi.

Rekening Tujuan Pembayaran yang Diragukan

Persoalan bertambah pelik saat panitia diminta membayar biaya sewa ke rekening yang bukan rekening resmi Pemerintah Aceh (Badan Pengelola Keuangan Aceh/BPKA). Rekening tujuan pembayaran atas nama "Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh" tidak lengkap dokumen legal seperti invoice atau surat penagihan resmi, sehingga mengganggu proses akuntabilitas dan kejelasan legalitas pembayaran.

Venue Konser Dikunci Sepihak Setelah Perlengkapan Terpasang

Puncak masalah terjadi saat Dispora Aceh mengambil langkah mengunci akses masuk ke Lapangan Memanah di Stadion Harapan Bangsa secara sepihak, padahal panggung utama dan seluruh perlengkapan produksi telah selesai dipasang. Aksi penguncian ini membuat semua peralatan produksi senilai ratusan juta rupiah terjebak di dalam venue, bahkan gladi resik yang dijadwalkan sehari sebelumnya gagal dilaksanakan. Tindakan ini jelas merugikan pihak panitia dan menimbulkan ketidakpastian besar.

Upaya Pemindahan Lokasi dan Penundaan Resmi

Dalam kondisi genting, panitia mencoba mencari alternatif lokasi di Taman Budaya Aceh dan berhasil mendapat izin lisan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Namun evaluasi teknis menyatakan bahwa tempat tersebut tidak memenuhi standar kapasitas, keamanan, dan fasilitas, sehingga tidak layak menjadi pengganti venue awal. Pada malam sebelum hari-H, tepat pukul 23:55 WIB, panitia mengumumkan secara resmi penundaan konser untuk menjaga keselamatan penonton dan kualitas acara.

Dengan batalnya konser Slank di Aceh yang juga akan menghadirkan penampilan artis lain seperti D’Masiv dan Rafly Kande, para penggemar dan masyarakat luas harus menunggu kesempatan berikutnya. Drama birokrasi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan profesionalisme pengelolaan event besar di Aceh, terutama dalam hal perizinan dan biaya administrasi yang selama ini jarang mendapat perhatian publik.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki tata kelola dan komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang dan mendukung agenda kebudayaan serta hiburan yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button