Menjelang pembacaan vonis dalam kasus hukum yang menjeratnya, artis Nikita Mirzani secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat permohonan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Nikita dan diunggah ke akun media sosialnya pada Senin, 27 Oktober 2025.
Permintaan ini diajukan agar proses hukum yang berjalan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM). Nikita menegaskan dalam suratnya bahwa permohonan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi independensi lembaga peradilan, melainkan sebagai upaya memastikan keadilan dapat ditegakkan secara objektif.
Klaim Tidak Bersalah dan Penolakan Kriminalisasi
Nikita Mirzani menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya, termasuk dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga mengkritisi tekanan opini publik yang dianggapnya berpotensi menjadi alat kriminalisasi dan pembunuhan karakter.
Dalam surat yang ia kirimkan kepada Presiden Prabowo, Nikita menulis, “Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika. Karena kebenaran tidak selalu berteriak, tetapi ia selalu tiba tepat pada waktunya.” Pernyataan tersebut menggambarkan sikapnya yang yakin akan keadilan pada akhirnya akan ditegakkan.
Permintaan Evaluasi Proses Hukum kepada Jaksa
Lebih lanjut, Nikita memohon agar Presiden Prabowo menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para jaksa yang menangani perkara hukumnya. Ia berharap langkah ini dapat memastikan proses hukum berlangsung adil dan menghindari tindakan berlebihan atau over criminalization yang merugikan masyarakat luas.
Surat itu juga menegaskan agar perlindungan hukum serupa diberikan oleh instansi penting lainnya, seperti Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Komisi III DPR, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Konteks Vonis dan Situasi Hukum Nikita Mirzani
Vonis atas kasus Nikita dijadwalkan untuk dibacakan dalam waktu dekat, meninggalkan suasana yang penuh ketidakpastian bagi artis yang dikenal dengan sikap blak-blakan ini. Sebelumnya, berbagai pihak mengamati perkembangan kasus tersebut dengan intens, mengingat dampak potensialnya terhadap persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini memuat dugaan serius yang meliputi tindak pidana pemerasan dan pencucian uang, dua dakwaan yang tidak mudah dibuktikan dan kerap menjadi sorotan dalam penegakan hukum di tanah air.
Respons Publik dan Implikasi Politik
Surat terbuka Nikita mengundang beragam respons dari publik dan para pengamat hukum. Beberapa menilai permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo sebagai upaya cerdas untuk memperoleh keadilan, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi publik mempersepsikan intervensi politik dalam proses hukum.
Namun, permintaan Nikita juga menjadi refleksi penting atas pentingnya menjamin prinsip due process dan perlindungan HAM dalam penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kriminalisasi yang tidak adil.
Sebagai figur publik yang tengah menghadapi kasus hukum serius, langkah Nikita Mirzani mengajukan permohonan perlindungan ini patut menjadi perhatian bagi semua pihak yang berkepentingan dalam menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.
Ke depan, publik dan dunia hukum akan menanti hasil sidang vonis yang diharapkan dapat mencerminkan proses hukum yang adil dan objektif sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Source: www.beritasatu.com
