Polisi Sebut Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba, Inikah Sisi Kelam Hiburan?

Polisi menyebut Onadio Leonardo, atau yang dikenal sebagai Onad, menjadi korban penyalahgunaan narkoba, bukan pelaku pengedar. Penangkapan terhadap musisi sekaligus aktor ini dilakukan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, di kediamannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja, papir, dan tiga unit ponsel. Selain ganja, Onad juga diketahui telah menggunakan ekstasi yang sudah habis dipakai.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa informasi awal dari Satuan Narkoba menunjukkan Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini diperkuat oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi yang mengungkapkan bahwa Onad tidak terlibat sebagai pengedar, melainkan sebagai pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.

Onad bukan sosok asing di industri hiburan Indonesia. Lahir pada 4 Januari 1990, ia dikenal luas sebagai vokalis band Killing Me Inside, yang populer dengan lagu seperti "Let It Go" dan "Biarlah". Setelah meninggalkan band tersebut, Onad bertransformasi menjadi publik figur multifaset, merambah dunia musik pop dengan proyek band LYON, serta berkarier sebagai aktor dan presenter televisi. Figur Onad dikenal blak-blakan, humoris, dan tidak segan menunjukkan sisi rapuhnya di depan publik.

Terkait penangkapan ini, perhatian publik kembali tertuju pada sisi kelam dunia hiburan yang kerap tersembunyi di balik gemerlap panggung dan sorotan kamera. Onad pernah secara terbuka mengisahkan tekanan yang ia rasakan di industri hiburan, mulai dari ekspektasi tinggi publik hingga pergulatan menjaga kesehatan mental. Kini, kasusnya memberikan konteks baru terhadap realita yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik dalam dunia selebritas.

Tekanan dan Penyalahgunaan Narkoba di Dunia Hiburan

Kasus Onad bukan satu-satunya kejadian serupa yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Banyak artis dan musisi yang dalam pengakuan mereka menyatakan penggunaan narkoba lebih sebagai upaya melarikan diri dari tekanan hidup, stres, insomnia, dan rasa kehilangan arah yang kerap menghantui mereka di tengah popularitas. Studi sosial juga menunjukkan bahwa tekanan mental dan tuntutan ekspektasi sering menjadi faktor pendorong penyalahgunaan zat terlarang di kalangan selebritas.

Pendekatan hukum yang kini diterapkan pun mengalami perubahan paradigma. Pemerintah dan aparat penegak hukum mulai mengutamakan rehabilitasi dan pelayanan kesehatan ketimbang hanya mengedepankan kriminalisasi bagi pengguna narkoba yang tidak terlibat dalam pengedaran. Hal ini tercermin dari cara penanganan kasus Onad, yang klasifikasinya lebih kepada korban penyalahgunaan, dengan harapan dapat mendapat pemulihan yang tepat.

Data dan Fakta Penting

  1. Penangkapan Onad terjadi pada 30 Oktober 2025, pukul 22.00 WIB di kediamannya.
  2. Barang bukti yang disita antara lain satu plastik klip berisi batang ganja, satu lembar papir, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel.
  3. Onad juga diketahui telah menggunakan ekstasi yang sudah habis dipakai.
  4. Polisi menegaskan status Onad sebagai korban bukan pengedar.
  5. Pergantian paradigma hukum menyoroti rehabilitasi bagi pengguna narkoba di industri hiburan.

Fenomena ini membuka ruang diskusi bagi publik dan stakeholder terkait pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental para pekerja kreatif, khususnya di bidang hiburan. Upaya konsisten dalam memberikan dukungan psikologis dan pencegahan menjadi hal yang perlu diperkuat agar kasus serupa dapat diminimalisasi. Dengan akses rehabilitasi dan pemahaman lebih baik, diharapkan para artis dapat kembali menata karier tanpa terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button