Satpam Komplek Ungkap Penangkapan Onad Libatkan 9 Polisi, Ini Faktanya

Penangkapan musisi sekaligus konten kreator Onadio Leonardo atau yang dikenal dengan nama panggung Onad terkait kasus narkoba melibatkan kekuatan hingga sembilan personel polisi. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh salah satu petugas keamanan komplek perumahan tempat tinggal Onad di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Jimmy, satpam di komplek tersebut, menjelaskan bahwa saat penangkapan berlangsung dirinya sedang tidak bertugas sehingga mengetahui informasi dari rekan satpam yang berjaga. “Saya dengar dari teman yang bertugas saat itu, ada sekitar delapan hingga sembilan polisi yang datang untuk melakukan penangkapan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (1/11/2025).

Detail Penangkapan dan Kekuatan Polisi yang Terlibat

Menurut Jimmy, rombongan aparat kepolisian tiba di rumah Onad menggunakan lebih dari dua kendaraan operasional polisi. “Kalau tidak salah mereka menggunakan tiga mobil,” tambahnya. Ketika memasuki lingkungan komplek, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tersebut juga menunjukkan surat tugas resmi kepada pihak keamanan.

“Polisi sempat meminta izin dan melapor kepada pihak keamanan. Kami juga meminta melihat surat perintah tugas (SPT) yang mereka bawa dan ternyata memang lengkap,” jelas Jimmy.

Barang Bukti yang Disita Polisi

Onad ditangkap pada Rabu malam (29/10/2025) saat sedang beraktivitas di kediamannya, berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Pada saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait narkoba. Barang bukti tersebut antara lain ganja serta paper clip yang diduga bekas pemakaian ekstasi.

Penangkapan yang melibatkan banyak personel polisi ini menunjukkan upaya serius aparat kepolisian dalam penindakan kasus narkoba, terutama yang melibatkan figur publik seperti Onad.

Reaksi dan Proses Hukum Selanjutnya

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Onad bukan hanya musisi tapi juga populer sebagai konten kreator yang memiliki banyak pengikut di platform media sosial. Penangkapan ini pun menimbulkan keluarnya tanggapan dari keluarga dan penggemar yang berbondong-bondong mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari kepastian kondisi Onad.

Menurut informasi yang beredar, saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung dengan penyidik mengambil langkah-langkah hukum berdasarkan bukti dan keterangan yang terkumpul. Polres Metro Jakarta Barat juga memastikan akan menjalankan prosedur hukum secara transparan dan profesional.

Peranan Satuan Reserse Narkoba dalam Penindakan Kasus

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sebagai unit yang bertanggung jawab, aktif mengintensifkan operasi guna memberantas peredaran narkoba yang berpotensi mencemari generasi muda dan masyarakat luas. Penangkapan terhadap Onad merupakan bagian dari upaya ini, untuk menunjukkan bahwa siapapun yang melanggar hukum terkait narkoba akan diproses tanpa pandang bulu.

Diketahui pula, tindakan kepolisian dalam kasus ini sesuai dengan prosedur, dengan mengikuti aturan baku termasuk menunjukkan surat perintah resmi sebelum melakukan penggeledahan dan penangkapan.

Konteks dan Dampak Sosial dari Kasus Onad

Sebagai sosok publik, kasus hukum yang menjerat Onad mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media. Hal ini juga menjadi cermin penting bagi industri hiburan dan kreator konten di Indonesia, agar lebih mewaspadai risiko penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak karier dan kehidupan pribadi.

Kepedulian terhadap rehabilitasi dan penegakan hukum diharapkan bisa berjalan beriringan agar kasus serupa dapat ditekan dan dikendalikan dengan baik. Pengawasan ketat dari aparat serta kesadaran publik terhadap bahaya narkoba menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan.

Informasi terbaru mengenai perkembangan kasus Onad dapat terus dipantau melalui update dari Polres Metro Jakarta Barat dan media resmi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat luas.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button