Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan membacakan putusan cerai Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, secara elektronik pada Selasa, 11 November 2025. Putusan ini menggunakan sistem e-court sehingga tidak memerlukan kehadiran fisik kedua belah pihak di persidangan.
Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa majelis hakim akan memutus perkara berdasarkan keterangan saksi dan akta perdamaian. "Insyaallah tanggal 11 sudah diputus, yang dijadikan pedoman adalah keterangan saksi dan juga akta perdamaian," katanya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses Putusan Cerai secara Elektronik
Kuasa hukum lainnya, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa sidang putusan cerai ini dilakukan secara e-litigasi melalui akun e-court Pengadilan Agama. Dengan metode ini, Andre Taulany dan Erin tidak diwajibkan hadir secara langsung saat pembacaan putusan.
Galih menyatakan, "Untuk tanggal 11 tidak hadir, jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, jadi secara elektronik saja." Sistem ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perceraian sambil tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Tahap Selanjutnya Setelah Putusan
Meski pembacaan putusan dilakukan secara elektronik, Andre Taulany wajib hadir di persidangan berikutnya untuk pengucapan ikrar talak secara langsung. Galih menegaskan kehadiran Andre merupakan bagian dari proses hukum yang tidak dapat digantikan secara daring.
Ia menjelaskan, “Nanti hadir lagi pada saat ikrar talak saja seperti itu.” Tahap ini penting untuk mengesahkan keputusan cerai secara sah menurut hukum agama dan negara.
Manfaat Sistem e-Court dalam Kasus Perceraian
Penggunaan e-court dalam kasus perceraian Andre Taulany membuktikan bagaimana teknologi dapat mengoptimalkan proses hukum di masa kini. Sistem elektronik ini mengurangi kebutuhan hadir langsung, menghemat waktu, dan mengefisienkan jadwal sidang.
Berikut ini beberapa keunggulan e-court dalam kasus perceraian:
- Pembacaan putusan cukup melalui akun pengadilan online.
- Mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui kontak fisik.
- Membuat proses hukum lebih cepat dan terorganisir.
- Mempermudah akses para pihak yang berjauhan lokasi.
- Tetap menjaga legalitas dan keabsahan persidangan.
Konteks Perceraian Andre Taulany dan Erin
Andre Taulany dan Erin telah menikah hampir 20 tahun sebelum akhirnya memilih berpisah secara hukum. Perceraian ini menjadi sorotan mengingat status Andre sebagai figur publik dan komedian kondang. Berita rencana pembacaan putusan cerai ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya.
Meskipun sidang putusan cerai ini berlangsung tanpa kehadiran langsung, proses hukum tetap berjalan transparan. Keputusan hakim akan didasarkan pada fakta dan dokumen yang ada, seperti akta perdamaian yang telah disepakati sebelumnya.
Penggunaan e-court menjadi langkah progresif dalam dunia peradilan agama di Indonesia. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi mengubah wajah pelayanan publik dan proses hukum di era digital.
Dengan mengikuti prosedur hukum yang tepat, baik Andre Taulany maupun Erin akan menjalani tahap akhir perceraian secara sah dan beradab. Publik pun dapat mengamati tahapan ini sebagai bentuk transparansi dan modernisasi peradilan di Indonesia.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com