Resmi Cerai, Ini Pembagian Hak Asuh Anak Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Terbaru

Shopee Flash Sale

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh selebgram Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, pada Rabu, 12 November 2025. Keputusan ini menandai berakhirnya pernikahan mereka setelah tujuh tahun bersama dan menimbulkan perhatian publik terutama terkait pembagian hak asuh anak.

Kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, menyatakan bahwa meskipun pernikahan berakhir, komunikasi antara Tasya dan Ahmad tetap terjaga demi kepentingan anak-anak mereka. Kedua pihak sepakat untuk menjalankan hak asuh secara bersama-sama agar kebutuhan dan perkembangan anak tetap diperhatikan secara optimal.

Pembagian Hak Asuh Anak

Putusan hakim menegaskan bahwa hak asuh anak menjadi tanggung jawab bersama. Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan saling berkoordinasi dalam mengurus dan merawat kedua anak mereka, yang merupakan satu laki-laki dan satu perempuan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu stabilitas dan kebutuhan emosional anak.

Ahmad Assegaf tetap memiliki hak berkunjung untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya hingga dua kali dalam seminggu. Namun, kunjungan tersebut disepakati tidak boleh menginap di rumah ayah atas persetujuan kedua belah pihak. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan kondisi terbaik bagi anak-anak setelah perceraian.

Sejarah Pernikahan dan Gugatan Cerai

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada 18 Februari 2018 dalam acara yang mewah dan menjadi sorotan media. Selama pernikahan mereka, keduanya dikaruniai dua anak yang kemudian menjadi fokus utama dalam proses perceraian. Gugatan cerai diajukan oleh Tasya pada 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen dan persyaratan hukum yang dibutuhkan telah dipenuhi, dan persidangan berlangsung lancar hingga keputusan resmi keluar. Pengadilan mengutamakan kepentingan anak sebagai prioritas utama dalam penetapan hak asuh.

Komunikasi Pasca Perceraian

Komunikasi yang baik antara Tasya dan Ahmad dinilai sangat penting untuk melaksanakan hak asuh bersama secara efektif. M. Fattah Riphat menegaskan bahwa keduanya berkomitmen menjaga kerjasama demi kepentingan anak. Meski hubungan suami istri berakhir, tanggung jawab mereka sebagai orang tua tetap berjalan harmonis.

Aturan mengenai waktu kunjungan dan batasan seperti tidak menginap sudah disepakati secara kekeluargaan. Hal ini merupakan bentuk kesepakatan untuk meminimalisir potensi konflik dan memberikan rasa aman bagi anak-anak di tengah perubahan keluarga.

Dukungan dari Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum Tasya Farasya turut menegaskan kerja sama yang kondusif berjalan lancar untuk menyelesaikan masalah perceraian dan pembagian hak asuh. Mereka berusaha memastikan semua proses sesuai hukum dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak.

Langkah ini juga mencerminkan upaya profesional dan dewasa dari kedua belah pihak dalam menjalani perceraian agar tidak berdampak negatif pada anak. Perlindungan hak asuh bersama menjadi solusi ideal agar kesejahteraan psikologis anak tetap terjaga.

Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menjadi salah satu contoh bagaimana pasangan yang berpisah dapat menjaga komunikasi dan tanggung jawab sebagai orang tua. Pembagian hak asuh yang adil dan praktis menjadi prioritas utama demi masa depan anak yang lebih baik.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button