
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun mendatang. Mereka menilai UMP menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi masuknya investasi ke Indonesia.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengingatkan agar penetapan UMP tidak sampai membuat investor yang ingin masuk menjadi ragu-ragu. Ia juga menekankan agar perusahaan yang sudah berinvestasi di dalam negeri tidak terganggu kondisi usahanya akibat kenaikan upah yang tidak sesuai.
Bob Azam berharap pemerintah mengupayakan proses penetapan UMP melalui negosiasi bipartit antara pengusaha dan pekerja. Cara ini diharapkan dapat merefleksikan kondisi nyata di lapangan sehingga keputusan yang diambil lebih bijak dan adil.
Menurut Bob, jika UMP ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi perusahaan, maka perusahaan tidak akan mampu membayar upah sesuai ketentuan. “Besaran UMP jika sudah ditetapkan tidak boleh dilanggar,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar, menambahkan bahwa pengusaha tidak keberatan membayar upah tinggi. Namun, ia khawatir jika upah yang terlalu tinggi membuat daya saing bisnis Indonesia menurun.
Sanny menjelaskan bahwa kelebihan besaran upah dapat membuat investor beralih ke negara lain yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih kompetitif. “Unsur daya saing dan produktivitas harus menjadi perhatian saat menetapkan upah minimum,” tegasnya.
Berikut poin-poin utama perhatian Apindo terkait penetapan UMP:
1. Proses penetapan harus melalui dialog antara pengusaha dan pekerja.
2. Penetapan UMP yang realistis menyesuaikan kondisi perusahaan dan daya saing.
3. Hindari penetapan upah yang memberatkan sehingga investasi tidak terkendala.
4. Perlu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas bisnis.
Kehati-hatian dalam menetapkan UMP diharapkan mampu menjaga iklim investasi dan memperkuat perekonomian nasional. Pemerintah diimbau mempertimbangkan masukan berbagai pihak agar kebijakan upah minimum tepat sasaran dan berkelanjutan.





