
Perhutanan Sosial: Strategi Mewujudkan Keadilan Ekologi dan Ekonomi
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa perhutanan sosial menjadi agenda strategis nasional dalam mewujudkan keadilan ekologi dan ekonomi. Program ini bertujuan memberikan akses pengelolaan hutan yang adil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Perhutanan sosial membuka peluang ekonomi nyata bagi rakyat dan menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan dari generasi ke generasi. Saat ini, akses kelola hutan telah diberikan kepada lebih dari satu juta kepala keluarga di Indonesia.
Raja Antoni menyebutkan sudah terbentuk 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengembangkan usaha berbasis hutan. Nilai ekonomi dari kegiatan perhutanan sosial pun mencapai sekitar Rp4 triliun, memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Pemerintah menargetkan pengakuan legal atas 1,4 juta hektare hutan adat hingga tahun 2029. Langkah ini memperkuat posisi masyarakat hukum adat sebagai pengelola hutan yang paling berkompeten dan menjaga kelestarian ekosistem.
“Pengakuan terhadap hutan adat adalah bentuk kepastian hukum sekaligus mengakui peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga hutan terbaik,” jelas Menhut. Perhutanan sosial bukan sekadar program teknis, melainkan gerakan perubahan nasional dalam tata kelola hutan.
Beberapa prioritas pemerintah dalam perhutanan sosial meliputi percepatan izin akses kelola, pendampingan intensif kepada KUPS, serta mempercepat pasar dan pembiayaan usaha kehutanan rakyat. Digitalisasi layanan dan pengamanan kawasan dari perambahan ilegal juga menjadi fokus utama.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil semakin diperkuat demi menyukseskan program ini. Kemenhut berharap perhutanan sosial dapat menjadi motor penggerak ekonomi hijau di desa.
Selain itu, perhutanan sosial mendukung penurunan tekanan deforestasi dan pencapaian target iklim nasional. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa program ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional terkait perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui pendekatan berbasis masyarakat, Indonesia memperkokoh posisinya sebagai pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia dalam forum-forum global seperti SDGs dan FOLU Net Sink 2030. Perhutanan sosial menjadi instrumen strategis sekaligus instrumen diplomasi hijau nasional.
Baca selengkapnya di: www.antaranews.com





