Pucuk Pimpinan Lampung Tengah Terseret OTT KPK, Proses Hukum dan Dampaknya

OTT KPK Seret Pejabat Lampung Tengah di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 8 Desember, di Jakarta. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat penting dari Lampung Tengah menjadi sasaran penindakan, termasuk bupati, sekretaris kabupaten, dan beberapa anggota DPRD.

Dari informasi yang diperoleh Radar Lampung, ada tiga anggota DPRD yang turut terseret dalam OTT ini. Mereka berasal dari Fraksi Golkar, Gerindra, dan PKB dengan inisial SB, PS, serta RH. Ketiga legislator tersebut sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta sejak Minggu (7/12).

Kegiatan bimtek itu berfokus pada Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diadakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Bimtek berlangsung di Hotel Novotel Jakarta selama dua hari, yakni 8-9 Desember, dan dijadwalkan selesai dengan kepulangan rombongan pada 10 Desember pagi.

Berdasarkan kronologi, SB meninggalkan ruangan secara mendadak saat berada dalam sesi bimtek menjelang sore, dan tidak kunjung kembali. PS juga terkena imbas OTT, sedangkan RH diduga ditangkap setelah pulang dari umrah. Tim KPK menangkap para pejabat ini secara terpisah, namun dalam satu rangkaian operasi yang terkoordinasi.

Informasi awal menujukkan dugaan kasus ini terkait dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tengah tahun 2026. Selain itu, kabar beredar bahwa OTT juga berhubungan dengan rencana Pemkab Lampung Tengah yang akan meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa KPK bergerak cepat setelah mendapatkan bukti adanya transaksi mencurigakan. Operasi dilakukan di tempat berbeda namun masih berhubungan dalam satu proses penindakan.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi ini. OTT yang menyeret pucuk pimpinan Lampung Tengah menjadi perhatian utama pengawasan anti-korupsi demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca selengkapnya di: radarlampung.bacakoran.co
Exit mobile version