Ribuan Penduduk Kota Ikut Demo Bela Nenek Elina Terkait Kasus Pengusiran Sengketa Tanah

Ratusan warga Surabaya menggelar aksi di Taman Apsari pada Jumat (26/12) untuk mengawal kasus dugaan pengusiran paksa yang menimpa nenek Elina Widjajanti. Wanita lansia berusia 80 tahun itu diduga menjadi korban pembongkaran rumah secara paksa oleh oknum ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Brian, Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, menyatakan aksi tersebut dihadiri oleh berbagai komunitas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan menuntut keadilan dan perhatian dari aparat penegak hukum atas kasus nenek Elina.

Selain menyampaikan tuntutan, peserta aksi juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap organisasi masyarakat tertentu. Brian menambahkan, meskipun ada desakan untuk bergerak ke kantor ormas, hal tersebut tidak menjadi bagian dari kendali pihak penyelenggara aksi.

Keamanan dan ketertiban selama aksi tetap dijaga dengan koordinasi bersama Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian menerima aspirasi warga dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.

Kasus pengusiran paksa nenek Elina telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sejak akhir Oktober lalu. Kuasa hukum Elina, Wellem Mintaraja, menyebutkan bahwa laporan menggunakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan bersama-sama. Ia mengatakan bahwa 20 hingga 30 orang terduga pelaku melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan.

Saat pengusiran, nenek Elina bersama penghuni rumah lain, termasuk balita dan bayi, dipaksa keluar dengan kekerasan. Rumah kemudian diplang dan diduga dibongkar paksa dengan alat berat hingga rata dengan tanah. Wellem menegaskan bahwa tindakan ini juga melibatkan pencurian dokumen dan barang pribadi penting korban.

Nenek Elina mengaku mengalami kekerasan fisik saat insiden itu. “Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” ujarnya. Ia juga kehilangan sejumlah sertifikat dan berharap mendapatkan ganti rugi atas kerusakan rumah yang dialaminya.

Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak karena diduga melibatkan pelanggaran hukum dan HAM. Penanganan lebih lanjut kini berada di tangan aparat kepolisian yang berjanji menuntaskan penyelidikan dan penegakan hukum terkait dugaan pengusiran paksa tersebut.

Baca selengkapnya di: www.suarasurabaya.net

Berita Terkait

Back to top button