Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan, yang menghadirkan banyak kesempatan long weekend. Total hari libur nasional mencapai 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari.
Penetapan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga kementerian. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan cuti bersama diposisikan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional.
Jumlah dan Penetapan Cuti Bersama
Cuti bersama jatuh pada tanggal-tanggal strategis seperti 16 Februari saat Tahun Baru Imlek, 18 Maret bertepatan dengan Hari Nyepi, serta tanggal 20, 23, dan 24 Maret yang berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga berlaku pada 15 Mei bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei saat Idul Adha, dan 24 Desember menjelang Natal.
Sembilan Long Weekend di Tahun Depan
Berikut ini adalah sembilan periode long weekend yang dapat dimanfaatkan:
- 16-18 Januari (Jumat-Minggu)
- 14-16 Februari (Sabtu-Senin)
- 16-18 Februari (Jumat-Minggu)
- 18-24 Maret (Rabu-Selasa), menjelang dan setelah Idul Fitri
- 3-5 April (Jumat-Minggu)
- 1-3 Mei (Jumat-Minggu)
- 30 Mei-1 Juni (Sabtu-Senin)
- 15-17 Agustus (Sabtu-Senin)
- 24-27 Desember (Kamis-Minggu)
Fakta Menarik pada Bulan Mei
Bulan Mei tahun depan menjadi periode dengan hari kerja paling singkat. Tingginya jumlah libur nasional, libur akhir pekan, dan cuti bersama mencapai 15 hari, sehingga hanya tersisa 16 hari kerja efektif.
Daftar Libur Nasional Lengkap
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1477 Hijriah
- 3 April: Hari Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengatur rencana perjalanan atau istirahat. Long weekend yang banyak tersedia juga berpotensi mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Baca selengkapnya di: www.cnbcindonesia.com




