Menjelang pergantian tahun menuju tahun baru, umat Islam mulai menantikan jadwal puasa Ramadan 1447 Hijriah. Informasi mengenai waktu dimulainya puasa versi Muhammadiyah menjadi perhatian khusus, karena sering kali berbeda dengan penetapan pemerintah.
Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui beberapa metode, seperti rukyatul hilal dan perhitungan kalender Hijriah yang disesuaikan dengan kalender Masehi. Kementerian Agama (Kemenag) memprediksi awal Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari. Sedangkan Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal dan menetapkan awal puasa sehari lebih awal, yaitu pada Rabu, 18 Februari.
Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Perbedaan tanggal mulai puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah berdampak pada tanggal-tanggal penting lain selama Ramadan dan Idul Fitri. Berikut perbandingan penetapan keduanya:
-
Awal Ramadan:
- Pemerintah: 19 Februari
- Muhammadiyah: 18 Februari
-
Durasi Ramadan:
- Pemerintah: 30 hari
- Muhammadiyah: 30 hari
- Hari Raya Idul Fitri:
- Pemerintah: 21-22 Maret
- Muhammadiyah: 20 Maret
Penentuan akhir Ramadan dan Idul Fitri juga menyesuaikan dengan perhitungan dan metode masing-masing pihak. Kemenag akan menggelar sidang isbat pada akhir bulan Sya’ban untuk memutuskan tanggal resmi sesuai hasil rukyatul hilal.
Metode Perhitungan Muhammadiyah
Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal yang berbasis pada hisab wujudul hilal, metode hisab yang lebih matematis dan ilmiah. Penetapan ini dianggap Muhammadiyah lebih konsisten dan universal untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Pendekatan ini berbeda dengan metode pemerintah yang turut mempertimbangkan hasil rukyat lokal.
Kesiapan Umat Islam dalam Menyambut Ramadan
Jadwal yang jelas membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalani ibadah selama bulan Ramadan. Penetapan tanggal puasa versi Muhammadiyah sejak awal memberikan kepastian bagi anggotanya dalam menyusun kegiatan ibadah dan sosial selama Ramadan.
Dengan perbedaan penetapan ini, masyarakat diimbau untuk menghormati keputusan masing-masing dan menunggu informasi resmi yang diumumkan oleh pemerintah maupun Muhammadiyah. Seluruh umat Islam tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh hikmah sesuai keyakinan masing-masing.
Baca selengkapnya di: rri.co.id




