
Pemerintah Kota Solo akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melayani publik secara langsung mulai Desember. Langkah ini sebagai respons terhadap kebutuhan efisiensi anggaran setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Kebijakan WFA ini diharapkan dapat mengurangi biaya operasional yang selama ini dikeluarkan untuk menunjang aktivitas kerja ASN di kantor. Dengan begitu, anggaran pemerintah kota dapat dialokasikan lebih efektif untuk program-program prioritas lainnya.
Alasan Penerapan WFA
Pemotongan TKD memaksa Pemkot Solo memutar strategi agar pelayanan tetap optimal tanpa membebani keuangan daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo menyatakan bahwa WFA merupakan salah satu solusi agar ASN tetap produktif sekaligus menghemat anggaran yang selama ini dipakai untuk transportasi dan fasilitas kantor.
Selain efisiensi anggaran, penerapan WFA juga sejajar dengan tren kerja modern yang memungkinkan pegawai beraktivitas dari berbagai lokasi selama tetap terhubung dengan tugasnya. Hal ini dinilai dapat mendukung fleksibilitas dan keseimbangan kerja pegawai.
Sasaran dan Pelaksanaan
Kebijakan WFA ditujukan untuk ASN yang tidak menyediakan layanan publik secara langsung, seperti staf administrasi dan tenaga pendukung. Sementara bagi pegawai yang harus hadir secara fisik di kantor, pelayanan tidak akan terganggu dan tetap berjalan normal.
Pemkot Solo juga menyiapkan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja untuk memastikan bahwa pegawai yang menjalankan WFA tetap memenuhi target kerja. Ini mencakup penggunaan teknologi informasi yang memadai agar komunikasi dan koordinasi tidak terhambat.
Manfaat Efisiensi Anggaran
Dengan mengurangi kebutuhan ruang kerja, transportasi dinas, dan konsumsi selama jam kerja, pemkot dapat menekan pengeluaran rutin. Dana yang terbebas dapat difokuskan untuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan masyarakat yang lebih mendesak.
Efisiensi ini menjadi penting agar kinerja pemerintahan tetap terjaga tanpa harus menambah beban biaya di tengah keterbatasan anggaran yang diterima dari pusat. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi situasi serupa.
Persiapan dan Dukungan Teknologi
Pemkot juga tengah meningkatkan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan WFA. Hal ini agar pegawai dapat mengakses aplikasi kerja dan data instansi kapan saja dan di mana saja tanpa kendala.
Pelatihan dan sosialisasi telah dilakukan untuk membekali ASN dalam memanfaatkan fasilitas digital. Dengan dukungan tersebut, produktivitas dan kualitas kerja diharapkan tidak menurun meskipun sebagian besar pegawai bekerja dari luar kantor.
Penerapan work from anywhere yang direncanakan Pemkot Solo menjadi langkah adaptif dalam mengelola sumber daya manusia. Kebijakan ini dapat menjaga keberlangsungan pelayanan sekaligus memberikan ruang inovasi dalam mengelola birokrasi pemerintah daerah.
Baca selengkapnya di: www.antaranews.com




