Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan mengaktifkan akun ASN Digital. Aktivasi akun ini bertujuan memperkuat sistem keamanan data kepegawaian dengan menggunakan Multi-Factor Authentication (MFA).
Aktivasi akun dapat dilakukan melalui situs resmi https://asndigital.bkn.go.id. Proses ini wajib dilaksanakan agar akses layanan kepegawaian nasional dapat terlindungi secara optimal dan terverifikasi dengan baik.
Cara Aktivasi Akun ASN Digital untuk PPPK yang Lupa Password
Bagi ASN atau PPPK yang belum pernah mengakses sistem ASN Digital, aktivasi pertama kali memakai fitur reset password. Berikut panduan langkah-langkahnya:
- Kunjungi https://asndigital.bkn.go.id.
- Klik logo BKN di bagian tengah halaman.
- Pilih menu Login.
- Ketuk opsi Reset pada halaman login.
- Pilih ‘Reset Password (Lupa Password)’.
- Masukkan Username atau NIP serta captcha sesuai tampilan.
- Klik tombol Check.
- Input alamat email yang terdaftar di SIASN dan klik Kirim.
- Periksa email untuk mendapatkan kode reset password.
- Pada halaman reset password, isi kode, kata sandi baru minimal 12 karakter (kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, simbol), dan konfirmasi ulang password.
- Klik Reset Password dan tunggu notifikasi berhasil.
- Login kembali di https://asndigital.bkn.go.id menggunakan password baru.
Persiapan Sebelum Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
Setelah akun ASN Digital aktif, langkah berikutnya adalah mengaktifkan MFA agar keamanan semakin terjamin. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Pastikan ponsel disetel pada zona waktu otomatis untuk menghindari kode OTP tidak valid.
- Miliki akun MyASN atau Single Sign-On (SSO) ASN yang aktif.
- Install aplikasi autentikator di ponsel, seperti Google Authenticator atau aplikasi OTP yang kompatibel.
Panduan Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
Untuk mengaktifkan MFA, ikuti tahapan berikut:
- Buka browser di komputer atau laptop.
- Akses https://asndigital.bkn.go.id.
- Klik Login melalui logo BKN.
- Masukkan username (NIP/MyASN) dan password.
- Halaman aktivasi MFA dengan QR Code akan muncul.
- Buka aplikasi autentikator di ponsel dan pilih Tambah Akun (+).
- Pindai QR Code yang tampil di layar komputer.
- Aplikasi menghasilkan kode OTP 6 digit.
- Masukkan kode OTP ke kolom One-time Code dan isi nama perangkat.
- Klik Submit untuk mengaktifkan MFA.
Hal Penting Setelah Aktivasi MFA
Setiap kali login ke layanan ASN Digital harus memasukkan username, password, serta kode OTP dari aplikasi autentikator. Jika kode OTP tidak valid, cek pengaturan zona waktu ponsel atau lakukan logout dan login ulang. Bila QR Code tidak muncul atau mengalami kendala lain, segera hubungi kantor BKPSDM setempat untuk melakukan reset MFA atau bantuan pemulihan akun.
Aktivasi akun ASN Digital dan MFA menjadi langkah krusial dalam mendukung transformasi digital kepegawaian nasional. Dengan sistem yang lebih aman dan berlapis, diharapkan seluruh ASN dan PPPK dapat mengakses layanan administrasi secara efisien dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan data.
Baca selengkapnya di: rakyatsulsel.fajar.co.id




