
Sejumlah daerah di Indonesia memilih untuk meniadakan perayaan malam Tahun Baru secara besar-besaran. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap jutaan warga Sumatra yang menjadi korban banjir dan longsor dalam beberapa pekan terakhir. Kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga pengelola tempat hiburan, menyusul bencana yang telah memengaruhi hampir seluruh wilayah Sumatra bagian utara dan barat.
Pihak kepolisian di Jawa Tengah menyerukan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun. Imbauan ini, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, bertujuan mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan penuh makna. Larangan ini juga berlaku untuk institusi swasta seperti hotel dan pusat perbelanjaan, dan pihak berwenang telah menolak sejumlah izin pertunjukan kembang api di berbagai kota dan kabupaten.
Imbauan untuk Solidaritas Nasional
Menurut Artanto, perayaan yang lebih sederhana diharapkan menjadi wujud empati bagi masyarakat yang hingga kini masih berduka akibat bencana alam. Selain larangan kembang api, kegiatan hiburan lain seperti konser musik dan hiasan lampu masih diperbolehkan, namun diharapkan menjadi momentum penggalangan dana bagi korban bencana. Penyelenggara diminta mengubah acara menjadi sarana solidaritas, misalnya dengan mengadakan pengumpulan donasi.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga menerapkan kebijakan serupa dengan membatalkan pesta kembang api berskala besar dan menggantinya dengan acara musik di delapan lokasi utama. Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa perayaan kali ini akan diawali dengan doa bersama dan refleksi, sebagai ungkapan solidaritas terhadap para korban banjir dan longsor. Pemprov bekerja sama dengan Bank Jakarta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan kode QR di seluruh lokasi acara dan secara daring untuk memudahkan partisipasi dalam berdonasi.
Selain itu, hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan di Jakarta dilarang mengadakan pertunjukan kembang api sebagai bentuk pengendalian euforia agar tidak berlebihan. Langkah ini ditujukan untuk memelihara rasa empati dan kebersamaan masyarakat ibu kota terhadap mereka yang terdampak bencana.
Daerah Lain Mengikuti Kebijakan Berempati
Di Pulau Bali, sejumlah pusat pariwisata utama seperti Badung dan Denpasar membatalkan pesta dan pertunjukan kembang api. Polisi setempat juga mendorong masyarakat untuk menahan diri dan lebih memilih bentuk perayaan yang aman dan tidak menimbulkan keresahan, meskipun beberapa izin terbatas tetap diberikan kepada hotel dan tempat hiburan berstandar internasional.
Riau juga mengikuti jejak ini dengan melarang keras masyarakat, kelompok komunitas, maupun pelaku usaha menyalakan kembang api dan petasan. Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, mendorong warga untuk mengisi malam Tahun Baru dengan doa bersama dan kegiatan positif lain yang bermanfaat namun tetap menjaga ketertiban. Aparatur sipil negara dan masyarakat diajak untuk fokus pada ikhtiar membantu pemulihan korban bencana.
Provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Yogyakarta juga mengadopsi kebijakan serupa. Pemerintah daerah menegaskan imbauan nasional tentang pentingnya menjaga keprihatinan dan kebersamaan selama masa sulit ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai kebijakan pembatasan perayaan Tahun Baru adalah langkah tepat dalam menumbuhkan semangat empati dan tanggung jawab bersama di tingkat nasional.
Dampak Bencana di Sumatra dan Mobilisasi Bantuan
Wilayah Sumatra bagian utara dan barat, khususnya Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat, baru saja mengalami bencana besar akibat siklon tropis langka yang membawa hujan dan angin ekstrem. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sedikitnya 3,1 juta jiwa terdampak. Lebih dari seribu jiwa dilaporkan meninggal dunia, sekitar tujuh ribu orang mengalami luka-luka, dan masih ada ratusan yang dinyatakan hilang.
Banjir dan longsor juga menyebabkan rusaknya 166.700 rumah warga, menelantarkan hampir 400.000 orang dari tempat tinggal mereka. Selain itu, ratusan fasilitas kesehatan, rumah ibadah, serta jembatan ikut mengalami kerusakan berat, dengan puluhan jembatan putus total sehingga mempersulit akses bantuan ke lokasi bencana.
Rangkaian Kebijakan Pergantian Tahun di Sejumlah Wilayah
Berikut ringkasan kebijakan terkait perayaan Tahun Baru di beberapa wilayah:
- Jawa Tengah: Larangan kembang api dan petasan, dorongan untuk mengadakan doa bersama dan aksi sosial.
- Jakarta: Acara musik bernuansa reflektif tanpa kembang api, penggalangan donasi melalui mitra perbankan dan lembaga filantropi.
- Bali: Pembatalan pesta skala besar, izin terbatas hanya bagi beberapa tempat, penekanan pada acara budaya.
- Riau: Circular resmi melarang seluruh bentuk kembang api, ajakan untuk doa dan kegiatan positif.
- Provinsi lain: Implementasi kebijakan serupa, penekanan solidaritas nasional.
Kebijakan pengurangan skala perayaan Tahun Baru dipastikan akan terus dikawal oleh aparat dan pemerintah daerah. Masyarakat diajak untuk ikut serta dalam penggalangan bantuan serta mendukung program pemulihan di wilayah terdampak bencana. Pemerintah menyatakan pentingnya menjadikan momentum pergantian tahun sebagai refleksi bersama atas kecintaan dan tanggung jawab sosial pada sesama anak bangsa.
Baca selengkapnya di: www.thejakartapost.com




