Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada awal tahun mendatang. Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi strategis dalam mendukung upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Calon peserta dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan dokumen administrasi dan memperdalam pemahaman terkait regulasi seleksi. Pendaftaran dan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui situs SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Persyaratan Umum Peserta PPPK KemenHAM
Peserta seleksi PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Berikut adalah syarat penting yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan.
- Tidak memiliki catatan pidana penjara dua tahun ke atas berdasarkan putusan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan ASN, TNI, Polri, swasta, atau BUMN/BUMD.
- Tidak sedang berstatus sebagai ASN, PNS, Calon ASN, PPPK, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam seleksi ASN sebelumnya.
- Tidak sedang menjalani sanksi akibat mengundurkan diri setelah lolos seleksi ASN.
- Belum pernah melamar PPPK di instansi pemerintah lain untuk tahun anggaran yang sama.
- Tidak terkait organisasi atau ormas yang dilarang oleh negara.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan IPK minimal 2,75.
- Ijazah lulusan luar negeri harus sudah mendapat penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari layanan kesehatan pemerintah setelah dinyatakan lolos seleksi akhir.
- Menunjukkan surat bebas narkoba dari instansi berwenang setelah lolos tahapan seleksi akhir.
Persyaratan Khusus Tiap Jabatan
Seleksi PPPK KemenHAM menyediakan lima formasi jabatan dengan total 500 kuota sebagai berikut:
- Analisis SDM Ahli Pertama: 242 orang
- Perencana Ahli Pertama: 82 orang
- Apoteker Ahli Pertama: 2 orang
- Penata Layanan Operasional: 108 orang
- Pengelola Layanan Operasional: 66 orang
Untuk tiap posisi, persyaratan pengalaman kerja minimal dua tahun harus relevan dengan bidang jabatan.
- Analisis SDM harus berpengalaman di pengelolaan SDM, administrasi kepegawaian, atau personalia.
- Perencana harus pernah terlibat dalam penyusunan, evaluasi rencana atau pengelolaan anggaran.
- Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang aktif dan pengalaman di bidang farmasi.
- Penata Layanan Operasional memiliki pengalaman di pelayanan publik, manajemen pengaduan, pekerjaan sosial, penyuluhan, atau pengembangan modul dan kurikulum.
- Pengelola Layanan Operasional berpengalaman dalam pelayanan, penanganan pengaduan, dan penyuluhan.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Rekrutmen akan mengikuti rangkaian waktu berikut ini:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember – 14 Januari
- Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari
- Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari – 2 Februari
- Jawab Sanggah: 1 – 3 Februari
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 – 26 Februari
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 7 – 16 Maret
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 – 31 Maret
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April
- Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 14 April
- Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 – 15 April
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 26 April
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei
Formasi PPPK ini akan ditempatkan di unit pusat maupun kantor wilayah KemenHAM di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia. Informasi resmi selalu tersedia di portal SSCASN untuk memudahkan calon pelamar dalam mengikuti proses seleksi.
Pendaftaran yang terbuka pada laman resmi sekaligus alur seleksi yang transparan membuktikan komitmen pemerintah dalam menghadirkan Aparatur Sipil Negara berkompeten di bidang HAM. Calon peserta disarankan mempersiapkan segala persyaratan secara lengkap agar mampu bersaing memenuhi kebutuhan pegawai dengan kualitas terbaik.
Baca selengkapnya di: www.antaranews.com




