Advertisement

Panduan Praktis Perpanjang SIM Online Cepat dan Mudah Tanpa Ribet

Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM online yang dapat diakses melalui ponsel. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean panjang di kantor pelayanan Satpas.

Polri melalui aplikasi Digital Korlantas menyediakan fasilitas perpanjangan SIM secara digital. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan nomor ponsel dan verifikasi OTP. Setelah itu, pengguna harus membuat PIN dan melengkapi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.

Langkah Perpanjangan SIM Online

  1. Aktifkan akun dengan verifikasi KTP menggunakan fitur foto liveness di dalam aplikasi.
  2. Jalani tes kesehatan melalui platform erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  3. Masuk ke menu SIM pada aplikasi, lalu pilih opsi perpanjangan SIM sesuai jenis yang dimiliki.
  4. Unggah dokumen pendukung secara online.
  5. Pilih Satpas penerbit SIM dan metode pengiriman yang diinginkan.
  6. Selesaikan pembayaran biaya perpanjangan sesuai ketentuan.

Pembayaran perpanjangan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Besaran tarif adalah Rp80.000 untuk SIM A dan SIM B, Rp75.000 untuk SIM C, serta Rp30.000 untuk SIM D. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Layanan perpanjangan SIM online ini memberikan kemudahan bagi pemohon untuk menghindari antrean panjang dan mengurangi risiko keterlambatan perpanjangan. Proses yang cepat dan transparan memungkinkan pengendara tetap patuh hukum dan aman saat mengemudi.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan SIM yang teratur membantu memastikan kelancaran administrasi dan risiko sanksi akibat SIM kedaluwarsa dapat dihindari dengan mudah cukup melalui ponsel.

Dengan kemudahan akses digital, perpanjangan SIM menjadi proses yang praktis dan efisien di tahun ini. Semua tahapan dapat diselesaikan secara daring dari rumah, sehingga pengguna mendapat pengalaman tanpa repot dan dapat fokus menjaga keselamatan di jalan raya.

Baca selengkapnya di: rri.co.id

Berita Terkait

Back to top button