Penunjukan Dokter Militer Pensiunan Pimpin BPJS Kesehatan Memicu Kecemasan Atas Potensi Militerisasi Sektor Kesehatan Nasional

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menunjuk seorang pensiunan militer sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026-2031, yang memicu kekhawatiran akan peningkatan pengaruh militer dalam sektor kesehatan nasional. Pengangkatan Mayor Jenderal (purn) Prihati Pujowaskito, seorang dokter spesialis jantung dari kalangan militer, menimbulkan perdebatan mengenai arah tata kelola BPJS Kesehatan ke depan.

Prihati akan menggantikan Ali Ghufron Mukti yang menjabat sejak 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P/2026 yang menetapkan jajaran pengurus baru BPJS Kesehatan, termasuk anggota dewan pengawas dan direksi. Selain Prihati, beberapa direksi baru juga berasal dari kalangan tenaga ahli kementerian kesehatan dan akademisi, seperti Abdi Kurniawan Purba dan Bayu Teja Muliawan.

Penunjukan anggota dewan pengawas melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR yang membidangi demografi dan kesehatan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang BPJS tahun 2011. Namun, direksi langsung ditunjuk oleh Presiden tanpa mekanisme serupa, yang menimbulkan kritik dari sejumlah kalangan terkait prinsip meritokrasi dan transparansi.

Kekhawatiran bahwa posisi sentral di BPJS Kesehatan dipegang oleh pensiunan militer mengindikasikan potensi militerisasi sektor kesehatan semakin meningkat. Hal ini dianggap bisa mengganggu profesionalisme dan independensi lembaga yang mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sangat vital bagi masyarakat luas.

Pihak-pihak yang menyoroti hal ini menyatakan bahwa penempatan tokoh militer dalam posisi manajemen BPJS Kesehatan harus diiringi dengan jaminan kompetensi teknis dan integritas agar pelayanan publik tidak terpengaruh oleh pertimbangan non-profesional. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara unsur sipil dan militer dalam lembaga pelayanan sosial.

Berikut ini daftar anggota Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru ditetapkan oleh Presiden:

1. Direktur Utama: Mayor Jenderal (purn) Prihati Pujowaskito
2. Direktur: Abdi Kurniawan Purba
3. Direktur: Bayu Teja Muliawan
4. Direktur: Setiaji
5. Direktur: Fatih Waluyo Wahid
6. Direktur: Akmal Budi Yulianto
7. Direktur: Vetty Yulianty Permanasari
8. Direktur: Sutopo Patria Jati

Anggota Dewan Pengawas:
– Stevanus Adrianto Passat
– Mutri Utami Adyanto
– Rukijo
– Afif Johan
– Paulus Agung Pambudhi
– Sunarto
– Lula Kamal

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang sangat penting bagi sistem kesehatan nasional karena mengelola JKN yang menjadi sumber pembiayaan utama layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan lembaga ini membutuhkan perhatian besar agar mampu memastikan kualitas pelayanan dan keberlanjutan program. Dengan adanya perubahan pengurus tersebut, publik masih menantikan langkah konkret yang akan diambil agar BPJS Kesehatan tetap dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan transparan.

Source: www.thejakartapost.com

Berita Terkait

Back to top button