Komisi XI DPR Tetapkan Kepemimpinan OJK Baru Friderica Widyasari Pimpin Perubahan Strategis, Tantang Inovasi dan Pengawasan Ketat

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui lima nama calon pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua, dan tiga Kepala Eksekutif OJK.

Keputusan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, usai rapat internal yang mengkaji hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Proses persetujuan dilakukan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI.

Lima Nama yang Disetujui Komisi XI untuk OJK

  1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua OJK
  2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua OJK
  3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
  4. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD)
  5. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Lima nama terpilih ini akan dijadwalkan untuk ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 12 Maret mendatang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan daftar 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK ke DPR. Daftar tersebut merupakan hasil seleksi tahap awal dari 20 calon yang lolos tahap administratif oleh panitia seleksi Dewan Komisioner OJK.

Sepuluh nama calon yang mengikuti fit and proper test meliputi:

  • Friderica Widyasari Dewi
  • Agus Sugiarto
  • Hernawan Bekti Sasongko
  • Ari Zulfikar
  • Hasan Fawzi
  • Darmansyah
  • Dicky Kartikoyono
  • Danu Febrianto
  • Adi Budiarso
  • Anton Daryono

Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi XI menganalisis kompetensi, pengalaman, dan integritas para calon untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas pengawasan sektor jasa keuangan dengan baik.

Penunjukan pimpinan OJK sangat krusial untuk menjamin stabilitas dan perkembangan sektor jasa keuangan nasional. OJK memiliki peran penting dalam mengawasi sektor perbankan, pasar modal, asuransi, serta inovasi teknologi finansial.

Dengan figur-figur baru di posisi strategis tersebut, diharapkan pengawasan dan perlindungan konsumen dalam sektor keuangan dapat lebih optimal. Selain itu, fokus pengembangan aset keuangan digital dan instrumen inovatif di sektor jasa keuangan juga semakin mendapat perhatian khusus.

Komisi XI DPR menegaskan bahwa lima nama tersebut dipilih berdasarkan rekam jejak yang kuat dan kapabilitas untuk mendorong transformasi industri jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global. Proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel agar terbentuk dewan komisioner yang kredibel serta mampu menjalankan mandatnya secara profesional.

Penetapan resmi di rapat paripurna nanti akan menandai pergantian pimpinan OJK dalam upaya memperkuat tata kelola lembaga pengawas jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button