KPK Bantah Intimidasi Istri Ono Surono, Penggeledahan Bekasi Berjalan Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada intimidasi terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono saat penggeledahan terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penggeledahan yang berlangsung pada 1 April itu berjalan lancar dan diterima pihak keluarga dengan baik.

Budi membantah kabar bahwa penyidik memaksa atau menekan pihak keluarga selama proses berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat dan hasilnya menemukan serta menyita sejumlah barang bukti.

KPK Bantah Tudingan Intimidasi

Budi menepis pernyataan yang menyebut istri Ono Surono mendapat intimidasi saat penggeledahan berlangsung. Menurut dia, tidak ada tindakan paksaan dalam proses yang dilakukan penyidik di lokasi.

“Tidak ada ya,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan bahwa keluarga Ono Surono justru menerima kedatangan penyidik dengan tangan terbuka.

Soal CCTV, KPK Beri Penjelasan Berbeda

KPK juga membantah tudingan bahwa penyidik mematikan kamera pengawas atau CCTV saat penggeledahan. Budi menyebut justru pihak keluarga yang mematikan CCTV secara sukarela.

“CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela,” kata Budi.

Penjelasan ini muncul setelah ada pernyataan dari pihak kuasa hukum Ono Surono yang menilai penggeledahan itu berupaya membangun kesan negatif terhadap kliennya. KPK menolak tudingan tersebut dan menyatakan langkah penyidik didasarkan pada proses hukum yang sedang berjalan.

Barang Bukti Disebut Ditemukan di Ruang Pribadi

Budi menegaskan penggeledahan tidak dilakukan tanpa alasan. Ia menyebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses tersebut, sehingga tindakan itu memiliki dasar yang jelas.

Berikut poin penting dari penjelasan KPK terkait penggeledahan itu:

  1. Penggeledahan dilakukan pada 1 April terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
  2. KPK membantah adanya intimidasi kepada istri Ono Surono.
  3. CCTV disebut dimatikan oleh pihak keluarga, bukan oleh penyidik.
  4. Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti.
  5. Uang tunai yang ditemukan disita dari ruang pribadi Ono Surono.

Saat ditanya lebih jauh mengenai uang tunai yang diduga merupakan uang arisan istri Ono Surono, Budi tidak merinci asal-usulnya. Ia hanya memastikan bahwa uang tersebut disita dari ruang pribadi Ono Surono.

Pemeriksaan Masih Berjalan

Sampai saat ini, KPK belum membeberkan seluruh detail barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyebut proses hukum tetap berjalan dan hasil penggeledahan menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi ini terus menjadi sorotan karena menyeret nama pejabat daerah dan memunculkan perdebatan soal proses penggeledahan. KPK menegaskan semua tindakan penyidik berada dalam koridor hukum dan baru akan dijelaskan lebih lanjut sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.metrotvnews.com
Exit mobile version