Pemerintah kembali menata kebijakan penerbangan dengan tujuan menjaga keterjangkauan tarif sekaligus menahan tekanan biaya operasional maskapai. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026, besaran biaya tambahan atau surcharge akibat fluktuasi harga minyak dunia diatur ulang, sementara bea masuk suku cadang pesawat dibebaskan menjadi 0 persen.
Langkah itu mendapat perhatian besar karena tanpa kebijakan baru tersebut, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Nasional Indonesia atau INACA memprediksi harga tiket bisa naik 30-35 persen. Jika lonjakan itu terjadi, efeknya dinilai tidak hanya dirasakan penumpang, tetapi juga sektor pariwisata dan ekonomi daerah yang bergantung pada mobilitas udara.
Tarif penerbangan masih dinilai mahal
Perbandingan harga tiket di pasar menunjukkan bahwa biaya terbang di Indonesia belum bisa disebut murah. Pada sebuah aplikasi tiket perjalanan, penerbangan maskapai asal Timur Tengah dari Jakarta ke Roma pada Jumat (1/5/2026) tercatat Rp 4,89 juta untuk durasi 17 jam 15 menit.
Di tanggal yang sama, tarif penerbangan Garuda dari Jakarta ke Jayapura tercatat Rp 7,37 juta untuk durasi 5 jam 20 menit. Perbandingan itu memperlihatkan bahwa jarak yang lebih pendek di dalam negeri belum tentu menghasilkan tiket yang lebih murah.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa akses penerbangan hanya akan dinikmati kelompok tertentu jika tidak ada mitigasi biaya yang memadai. Dampaknya bisa merembet ke pergerakan wisatawan, distribusi barang, dan daya saing wilayah di luar Jawa.
Dampak ke pariwisata dan pemerataan ekonomi
Transportasi udara memegang peran penting dalam konektivitas antardaerah, terutama untuk daerah yang sulit dijangkau jalur darat dan laut. Jika harga tiket terus tinggi, wisatawan cenderung menunda perjalanan dan pelaku usaha pariwisata ikut menanggung penurunan permintaan.
INACA menilai, tanpa intervensi yang tepat, pertumbuhan ekonomi daerah tertentu bisa stagnan. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan non-Jawa juga berisiko tetap lebar karena akses mobilitas dan arus wisata belum merata.
Dalam konteks ini, kebijakan tarif tidak hanya menyangkut bisnis maskapai, tetapi juga menyangkut pemerataan layanan publik. Harga yang terlalu tinggi dapat menghambat mobilitas warga yang membutuhkan transportasi udara untuk pekerjaan, pendidikan, dan layanan sosial.
Efisiensi maskapai tetap dibutuhkan
Di sisi lain, dukungan pemerintah tidak boleh membuat maskapai mengendurkan disiplin biaya. Manajemen perusahaan tetap perlu menyusun peta jalan efisiensi agar operasional lebih sehat dan beban biaya tidak terus dibebankan ke penumpang.
Salah satu praktik yang lazim di maskapai kelas dunia adalah meremajakan armada secara berkala. Langkah itu dinilai penting karena biaya bahan bakar dapat mencapai 30 persen dari total biaya operasional, sehingga pesawat baru dengan teknologi terkini biasanya lebih hemat.
Selain armada, perawatan dan pemeliharaan juga menjadi faktor utama. Pengelolaan yang baik dapat menekan biaya jangka panjang tanpa mengorbankan keselamatan dan keandalan layanan.
Langkah-langkah yang dinilai relevan untuk efisiensi
- Meremajakan armada secara terukur agar konsumsi bahan bakar lebih efisien.
- Memperkuat manajemen perawatan untuk mencegah kerusakan dini dan biaya tak terduga.
- Menata operasional darat agar pergerakan pesawat lebih singkat dan hemat.
- Menyusun peta jalan bisnis yang menyeimbangkan tarif, layanan, dan daya beli masyarakat.
- Memastikan kebijakan insentif pemerintah benar-benar diteruskan ke efisiensi tarif.
Contoh efisiensi juga dapat dilihat dari desain bandara yang mempermudah pergerakan pesawat di darat. Bandara Internasional Hartsfield-Jackson di Atlanta, Amerika Serikat, kerap disebut sebagai acuan karena tata letaknya membantu memperlancar alur operasional.
Keselamatan tetap tidak bisa ditawar
Di tengah tekanan biaya, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama. Fasilitas dan kenyamanan memang bisa disesuaikan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan karena risiko utamanya selalu menyangkut nyawa penumpang.
Peringatan itu penting saat industri penerbangan menghadapi tekanan harga bahan bakar, tarif, dan biaya perawatan. Jika efisiensi dilakukan dengan cara yang keliru, kualitas operasional bisa menurun dan justru menambah risiko.
Karena itu, publik juga dinilai perlu diberi ruang lebih besar untuk ikut mengawasi. Kemudahan pelaporan masalah layanan dan keselamatan dapat membantu mendeteksi persoalan lebih cepat sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih serius.
Peran publik dalam pengawasan penerbangan
Keterlibatan penumpang mampu memperkuat budaya keselamatan di sektor penerbangan. Mekanisme pelaporan yang sederhana, cepat, dan mudah diakses bisa menjadi alat kontrol tambahan bagi operator dan regulator.
Pendekatan seperti ini sudah lama diterapkan di moda transportasi lain, termasuk kereta api, yang menyediakan akses kontak petugas dalam perjalanan. Dalam penerbangan, model pengawasan publik yang jelas dapat membantu menjaga disiplin operator sekaligus meningkatkan kepercayaan penumpang terhadap layanan udara.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.kompas.id








