Clara Shinta Adukan Dugaan Video Call Nakal Suami ke Komnas Perempuan, Ini Alasannya

Selebgram Clara Shinta memilih membawa persoalan rumah tangganya ke Komnas Perempuan setelah muncul dugaan video call nakal yang melibatkan suaminya, Alexander Assad, dengan perempuan lain. Langkah itu diambil bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, sebagai upaya pengaduan atas persoalan yang menurut mereka berdampak langsung pada Clara sebagai istri sah.

Kehadiran Clara di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, juga menandai respons atas somasi yang sebelumnya ia terima dari perempuan yang diduga terlibat video call dengan suaminya. Clara menyebut lembaga itu menerima pengaduannya dan merespons dari sudut pandang perempuan.

Respons yang diterima Clara

Clara mengatakan Komnas Perempuan tidak menilai persoalan itu semata dari sisi hukum. Menurut dia, lembaga tersebut lebih dulu mendengarkan posisi perempuan yang merasa dirugikan.

Ia menegaskan statusnya sebagai istri sah menjadi pertimbangan penting dalam melihat persoalan yang ia hadapi. Clara juga menilai ada sisi hukum dan agama yang ikut memberi bobot pada pengaduannya.

Clara mengaku dirugikan secara pribadi dan keluarga akibat peristiwa itu. Untuk langkah hukum lanjutan, ia menyebut akan mempertimbangkannya bersama kuasa hukumnya.

Pendampingan kuasa hukum

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Komnas Perempuan memang ditujukan untuk membuat pengaduan. Ia menyebut pengaduan itu berkaitan dengan apa yang dialami Clara dan juga persoalan hukum yang menyertainya.

Menurut Sunan, kliennya merasa menjadi korban dalam peristiwa dugaan hubungan suaminya dengan perempuan lain yang dikaitkan dengan aktivitas video call sex atau VCS. Ia menyebut peristiwa itu sebelumnya sudah ramai diberitakan dan viral.

Sunan juga menuturkan bahwa dampaknya tidak berhenti pada hubungan rumah tangga. Ia mengatakan nama baik Clara, pekerjaannya, serta anak-anaknya ikut terdampak, terlebih sempat ada jarak antara Clara dan suaminya saat persoalan itu mencuat.

Source: hot.detik.com

Berita Terkait

Back to top button