Potongan Gojek Turun Jadi 8%, Driver Kantongi 92% dari Setiap Perjalanan

Gojek resmi mengubah skema bagi hasil untuk mitra pengemudi ojol di layanan GoRide. Dalam aturan baru ini, pengemudi akan menerima 92% dari setiap perjalanan, sementara potongan platform turun menjadi 8%.

Langkah itu menjadi sinyal paling kuat bahwa persaingan layanan transportasi online kini bergeser ke arah perlindungan dan kesejahteraan mitra. Gojek menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan atas aturan pemerintah

Direktur Utama/CEO GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyebut perusahaan menyambut baik arah kebijakan pemerintah untuk membangun ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Hans menegaskan Gojek akan menjalankan arahan pemerintah terkait pembagian pendapatan baru bagi pengemudi transportasi online. Ia menyebut perubahan ini sebagai langkah besar bagi perusahaan.

Dampak ke pendapatan perusahaan

Hans mengakui pendapatan Gojek dari layanan GoRide akan turun akibat perubahan skema tersebut. Meski begitu, perusahaan tetap mengambil kebijakan ini karena menilainya sebagai investasi jangka panjang.

Gojek menyatakan langkah ini dilakukan dengan keyakinan bahwa hasil akhirnya akan lebih sehat bagi semua pihak. Perusahaan juga ingin mendorong ekosistem yang lebih baik bagi pengemudi dan konsumen.

Tarif konsumen tetap dijaga

Di sisi lain, Gojek memastikan tarif bagi konsumen tidak akan berubah untuk GoRide reguler. Layanan ini disebut sebagai layanan dengan penggunaan terbesar saat ini.

Perusahaan menilai stabilnya harga dapat menjaga jumlah pesanan tetap tinggi. Dengan begitu, pendapatan total mitra pengemudi diharapkan ikut meningkat secara berkelanjutan.

Aturan baru dari pemerintah

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online saat peringatan May Day pada 1 Mei lalu. Dalam beleid itu, pemerintah memasukkan perlindungan yang lebih luas bagi pengemudi transportasi online.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan. Prabowo juga menyebut pembagian pendapatan pengemudi naik dari 80% menjadi minimal 92%.

Program tambahan untuk mitra driver

Selain perubahan bagi hasil, Gojek memperkenalkan program apresiasi bagi mitra driver. Program itu dibagi menjadi 4 Dukungan Perlindungan & Kesejahteraan Mitra dan 7 Program Baru untuk Apresiasi Mitra.

Empat dukungan perlindungan dan kesejahteraan itu meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Usaha Mitra Swadaya, Bursa Kerja Mitra, serta Bonus Hari Raya. Adapun tujuh program baru mencakup Mitra Legend, Mitra Perintis, Beasiswa Sarjana, Paket Perlengkapan Sekolah, Umrah, Tempat Aman & Nyaman untuk Rehat, dan Ruang Terbuka Gratis.

Source: www.cnbcindonesia.com
Terkait